MAMUJU, Mandarpos.com – Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2020 segera dicairkan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju, Mas Agung, Senin, 8 Maret 2021.
Sebelumnya, polemik soal ADD tersebut sempat berpolemik hingga menggelinding ke DPRD Mamuju.
Perkara ADD di Akhir Rezim Habsi
Mas Agung mengaku sudah menyerahkan rekomendasi pencairan beberapa desa kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Ada 30 desa yang koordinasi ke keuangan. Kemudian keuangan menghubungi kami untuk membuat rekomendasi kembali,” ungkapnya.
Syarat mendapat rekomendasi pencairan, kata Mas Agung, pemerintah desa harus menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan anggaran tahun sebelumnya.
(***)