
MAMUJU-Mandarpos.com– Rencana pembukaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Logam Tanah Jarang (LTJ) di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, menuai penolakan keras dari kalangan aktivis mahasiswa
Seperti yang di sampaikan Ketua Bidang Agraria dan Pemberdayaan Desa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Usman, yang juga merupakan putra asli Desa Botteng, secara tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh rencana investasi industri ekstraktif tersebut. Ia menilai proyek tambang LTJ berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat, merusak lingkungan, serta membawa risiko radiasi bagi warga.ucap Usman melalu keterangan rilisnya Jumat-15-05-226.
Menurut Usman, rencana eksploitasi mineral radioaktif di kawasan Formasi Adang itu dinilai mencederai hak-hak agraria masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan sumber daya alam.tegas usman
Ia menegaskan, proyek tersebut terkesan dipaksakan tanpa keterbukaan informasi mengenai dampak lingkungan maupun ancaman kesehatan jangka panjang akibat paparan material radioaktif.
Sebagai kader HMI sekaligus representasi pemuda Botteng, Usman menilai kawasan hulu Desa Botteng merupakan wilayah ekologis vital yang menjadi penopang sumber air bersih masyarakat dan wajib dilindungi dari aktivitas pertambangan.
“Sebagai putra asli yang lahir di tanah Botteng, saya tidak akan membiarkan tanah kelahiran kami dihancurkan oleh industri tambang. Penambangan logam tanah jarang membawa risiko limbah radioaktif berbahaya yang mengancam keselamatan generasi masa depan. Kami di HMI Cabang Manakarra menuntut pemberdayaan desa dan kepastian hak atas tanah warga, bukan investasi destruktif yang merusak ruang hidup, pangan, dan sumber air kami,” tegas Usman.
Diketahui jika beberapa waktu lalu pemerintah Provinsi Sulbar mengikuti pertemuan yang bertempat di Sekretariat BIM Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,di jakarata yang di hadiri langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, dalam rapat itu menekankan membahas terkait rencana tata kelola LTJ di Kabuapaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat yang tetap akan mengedepankan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, serta kesejahteraan warga, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengelolaan.(**)



















