Polman, Mandarpos.com — Anggota DPRD Sulbar Ir.Andi Muslim Fattah menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Sistem Perlindungan Anak. Sosper dilakukan pada tanggal 08 Mei 2021 di kelurahan Madatte Kecamatan Polewali, Kab.Polewali Mandar (Polman).
Acara sosialisasi itu dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama yang dihadiri puluhan tokoh masyarakat, aparat kelurahan setempat dan sejumlah kaum muda mudi.
Andi Muslim Fattah yang juga merupakan ketua komisi III DPRD Sulbar itu mengatakan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) adalah agenda rutin setiap anggota DPRD Sulbar. Muslim menyebut Perda tentang Sistem Perlindungan Anak adalah produk hukum yang dibuat oleh Pemprov dan DPRD Sulbar dalam rangka mengayomi dan melindungi anak dari segala bahaya.
“Perda ini sangat penting untuk diketahui oleh semua pihak, isi Perda ini sangat kompleks karena itu bapak/ibu yang hadir disini harus memahami isi dari Perda ini.
Perda ini dibuat untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan atau tindakan yang dapat merugikan anak kita.”kata politisi partai Golkar ini.Anggota DPRD Sulbar asal Polman ini menambahkan selain merupakan alat pelindung anak, Perda ini kata Muslim juga sebagai acuan Pemprov dan DPRD Sulbar dalam hal membuat program dan kegiatan yang dapat membantu tumbuh kembang anak, termasuk menekan angka gizi buruk dan stanting di daerah ini.
“Kedepan kita tidak ingin mendengar ada lagi anak yang terkena gizi buruk, stanting atau angka kematian ibu dan anak yang cukup tinggi. DPRD Sulbar menegaskan akan mengawal hal ini, kita akan support dinas terkait.”katanya.
Terakhir Muslim mengatakan salah satu masalah yang dihadapi saat ini adalah soal perkawinan dini, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua dan masyarakat terhadap prilaku sosial dan melampoi kepatutan agama dan budaya.
“sehingga perlu peran semua pihak untuk mengambil langkah agar bisa mencegah agar anak tidak menjadi korban dari kondisi sosial yang tidak sesuai dengan kebudayaan kita khususnya di Sulbar ini”tutupnya. Adv