Anggota DPRD Sulbar Yang Tergabung Dalam Pansus Pembinaan Jasa Kontruksi Kunjungi Fakultas Hukum UNHAS Makassar

146

Makassar, MandarPos.com — kehadiran Anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Provinsi Sulawesi barat yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang pembinaan jasa kontruksi di Provinsi Sulbar melakukan konsultasi ke Fakultas Hukum
Universitas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan. Senin,18 Maret 2024

“Kunjungan tersebut guna untuk mendapatkan masukan dan saran terkait Penyempurnaan Ranperda tentang pembinaan jasa kontruksi yang akan di terapkan di Provinsi Sulawesi Barat

Ketua Pansus yang di pimpin langsung H. Taufiq Agus dalam pertemuannya mendapat sambutan baik dari sejumlah panitia penyusunan Ranperda Pembinaan jasa kontruksi dari Dosen Fakultas hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

Dalam pertemuan tersebut beberapa hal yang menjadi bahan diskusi dengan panitia bersama anggota DPRD Sulbar yang tergabung dalam tim penyusunan naskah Ranperda pembinaan jasa kontruksi tersebut

Seperti yang di sampaikan H.Taugiq Agus mengenai perubahan nama Ranperda yang sebelumnya perda ini di usulkan dengan nama (Penyelenggaraan jasa kontruksi) namun kemudian berubah menjadi (Pembinaan jasa kontruksi)

Menanggapi soal perubahan nama dari Penyelenggaraan jasa kontruksi menjadi Ranperda pembinaan jasa kontruksi, Aswar ketua depertemen hukum tata negara Universitas Hasanuddin Makassar yang terlibat langsung dalam penyusunan naskah perda yang dimaksud

Terkait dengan perubahan nama jasa kontruksi yang di maksud oleh teman-teman Anggota DPRD Sulbar yang tergabung dalam pansus ini

“saya kira itu berangkat dari pertimbangan apa yang menjadi kebutuhan dan apa yang menjadi permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan jasa kontruksi di Sulbar”

Misalnya mengenai dengan kondisi pelaku jasa kontruksi itu kurang diberdayakan maka intinya adalah pembinaan jadi lebih spesifik dengan masalah yang di hadapi dengan permen/perda ini dan tujuan perda ini untuk lebih memberdayakan sehingga ada perubahan nama.

“Jadi dalam penyusunan Ranperda ini itu adalah ide-ide yang berkembang di tim Pansus dan juga teman-teman di Kanwil Hukum dan HAM yang juga terlibat langsung dalam penyusunan rancangan Ranperda tersebut sehingga ada perubahan yang sebelumnya (Penyelenggaraan jasa kontruksi)

Menangapi soal penjelasan tim Hukum dari Universitas Hasanuddin mengenai pansus ranperda ini Taufiq Aqus merespon baik dan memastikan perjalan perda ini akan berjalan baik

meskipun ada beberapa yang sempat menjadi pertanyaan dalam pertemuan ini namun saya kira semua sudah jelas, ucap Taufiq

“seperti mengenai ruang khusus dalam ranperda ini saya rasa juga semua sudah jelas begitupun dengan adanya perubahan nama Ranperda ini yang semula Penyelenggaraan jasa kontruksi berubah menjadi Pembinaan jasa kontruksi

Dan perda ini akan menjadi perda Pioneer nantinya dan akan menjadi perda percontohan untuk seluruh Indonesia dengan hadirnya UUD cipta kerja, semua daerah akan merevisi dan Alhamdulillah kita daerah yang paling cepat sehingga perda ini harus cepat selesai. jelas Taufiq politisi dari partai Golongan karya.

Dari kegiatan pansus tersebut sebanyak (8) delapan orang Anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam pertemuan kunjugan pansus Ranperda pembinaan jasa kontruksi masing-masing
1.H.Taufiq Agus ,SH
2.H.Firman Argo waskito
3.Sabar budiman SH.MH
4.H.Husain hainur
5.H.Muhammad Qusyairy
6.H.Syarifuddin
7.H.Andi salehuddin
8.H.M.Arsyad Saggap

Selain anggota dewan perwakilan rakyat Daerah provinsi Sulbar yang menghadiri kegiatan pansus tersebut Juga di hadir dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Provinsi sulbar staf Sekretariat DPRD Sulbar, Biro hukum dan juga dari dinas Pekerjaan umum dan penataan ruangan (PUPR).

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini