Mamuju, Mandarpos.com – Bonggalangi Anggota DPRD Sulbar hadiri Rapat pembahasasan terkait regulasi penetapan harga sawit dengan pihak OPD dan juga pihak Perwakilan petani sawit di Kab. Pasangkayu Provinsi Sulbar
Di kantor DPRD Sulbar (Selasa-02/03/2021)
Rapat yang di pimpin langsung Sukri umar yang juga ketua komisi
II DPRD Sulbar dan di dampingi wakil komisi II hatta kainang juga taufiq Agus
Bonggalangi dalam memberi tanggapan soal harga sawit yang selama ini di terapkan oleh pihak
Perusahaan di Kab. Pasangkayu Provinsi Sulbar yang tidak memiliki
Invoice harga ini sangat tidak rasional.
Lanjut politisi dapil Mamasa ini ia menekan pihak Pemerintah Provinsi Sulbar ia tegaskan penetapan harga sawit harus sesuai aturan
dan disini perlu di evaluasi terhadap dokumen perusahaan agar semua dokumen yang di lampirkan agar betul-betul sesuai
Aturan yang berlaku sehingga kita perlu berikan ketegasan,
Lanjut bonggalangi Penetapan harga sawit (TBS) ini sangat sudah sangat lama bermasalah sehinga di sini kita perlu tinjau karna di sini kita meliahat ada pihak-pihak yang memang tidak mau mengikuti aturan jadi kita harap ada penelusuran jelas politisi dari Mamasa. (Adv) Ayr