BPBD Mamuju : Bantuan Dana Stimulan Dipastikan Tidak ada Potongan Walaupun Dapat bantuan Dari NGO

210

Mamuju, Mandarpos.com — 120 kepala keluarga (KK) penerima bantuan dana stimulan dipastikan tidak ada ada potongan meski telah mendapat bantuan dari NGO.

Itu disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksanan BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno usai berkoordinasi langsung dengan BNPB di Jakarta, via gawainya.

Ia menjelaskan, sebelumnya dalam Juklak yang menjadi pedoman untuk melaksanakan pencairan dana stimulan dan pembangunan rumah rusak akibat gempa disebutkan pada point ke 5 yakni kepala keluarga tidak sedang dalam proses atau telah mendapatkan bantuan rumah dari sumber pendanaan yang lain.

Sehingga penerima dana stimulan yang telah menerima bantuan dari NGO khusus di 3 wilayah yakni Kelurahan Galung, Desa Takandeang dan Desa Botteng Utara akan dilakukan pemotongan dari total yang seharusnya diterima. Karena telah menerima dari pihak NGO sebesar 8 juta. In berdasarkan hasil rapat bersama dengan Tim Teknis Pemerintah Daerah, Inspektorat dan BPKP serta berkoordinasi langsung ke BNPB Pusat.

Sambung, dari hasil rapat bersama ini, maka solusi yang didapatkan bagi masyarakat yang telah menerima bantuan dari NGO tetap dapat diberikan dengan mengurangi selisih bantuan yang telah terima dari NGO sesuai kategori hasil assessment. Dan potongan 8 juta rupiah tersebut akan kembali ke Kas Negara.

Dari sana kemudian wacana tersebut muncul. Sehingga untuk menghindari polemik, kami kembali melakukan koordinasi dengan BNPB dengan mengumpulkan semua data bantuan NGO di Kelurahan Galung, Desa Takandeang dan Desa Botteng Utara.

“Setelah membawa semua data bantuan NGO, maka hasil koordinasi kami dengan BNPB disimpulkan bahwa untuk 120 KK bantuan NGO di Kelurahan Galung, Desa Takandeang dan Desa Botteng Utara itu berupa Huntara (Hunian Sementara) sehingga akan tetap diberikan bantuan Dana Stimulan sesuai dengan kategori masing-masing,” pungkas Muh. Taslim, Rabu (19/01/22).

Hal ini juga dipertegas oleh surat yang dikeluarkan oleh NGO tentang pedoman bantuan Recycle House (rumah daur ulang). Dimana dijelaskan, Recycle House ini dibangun dengan tidak menggunakan besi dan pondasi permanen karena sifatnya hunian sementara. Tapi dipersiapkan bisa menjadi rumah tumbuh sambil menunggu bantuan dari pemerintah terealisasi.

“Berdasarkan semua data tersebut yang kami sampaikan ke BNPB, maka 120 KK di Kelurahan Galung, Desa Takandeang dan Desa Botteng Utara akan tetap diberikan bantuan sesuai kategori tanpa potongan,” lanjut Muh. Taslim.

Saya kira sampai disini kita bisa pahami semua, kami bekerja sesuai petunjuk pelaksanaan, yang terbaik bagi masyarakat Mamuju. ***

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini