Tindak Lanjut Temuan BPK,Penyidik Kejati Sulbar di Kabarakan Periksa  Sekwan DPRD Polewali Mandar.

1

MAMUJU-Mandarpos.Com– Dikabarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat terus mendalami dugaan indikasi kerugian negara terkait pengelolaan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Informasi yang di himpun media ini, penyidik Korps Adhyaksa resmi melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada  Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Polewali Mandar beserta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) terkait duagaan penggunaan Anggaran tahun  2024.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran di instansi tersebut.

Klarifikasi dan Pemeriksaan Saksi
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Adrianus, membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, pemanggilan para pejabat terkait bertujuan untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai temuan yang dirilis oleh BPK.

“Kami sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Hingga saat ini, sudah ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan seputar hasil temuan BPK tersebut termasuk anggota DPRD dan Sekwan DPRD Polman,” ujar Adrianus kepada awak media melalui via WhatsApp, Selasa (14/4).

Ditanya terkait materi pemeriksaan Kasi Penkum mengaku belum bisa ia beberkan
Terkait materi karena masih tahap klarifikasi

“Masalah materi pemeriksaan belum kami sampaikan pak… karena masih klarifikasi dulu”ucap Adrianus

Dikethui jika Kasus ini menarik perhatian publik di Sulawesi Barat, mengingat keterlibatan pejabat di lingkup Sekertariat DPRD Polman.

Hingga berita ini diturunkan pihak DPRD Kabupaten Polewali Mandar belum memberikan keterangan resmi terkait berita ini meski media ini sudah menghubungi kontak Sekertariat DPRD Polman namun tak menerima panggilan Whapst. (**)