BPOM Mamuju Temukan Takjil Memakai Zat Pewarna Pakaian

338
BPOM Mamuju Temukan Takjil Memakai Zat Pewarna Pakaian Pemeriksaan sampel berbagai jenis makanan dan minuman takjil di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju Sulbar. (Foto: Kureta/Eka Musriang)

Mamuju, Mandarpos.com — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menemukan takjil yang mengandung pewarna kain di sekitar Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Sulbar.

Takjil tersebut adalah sagu mutiara merah yang dijual di sekitar Anjungan Pantai Manakarra Mamuju.

Sampel positif itu diduga mengandung pewarna kain yang tidak diperbolehkan digunakan pada makanan.

“Kami mengambil sampel takjil di sekitar Pasar Sentral dan Anjungan Pantai Manakarra Mamuju, dan setelah diuji di laboratorium ada zat pewarna kain di dalam takjil yang dijual masyarakat,” kata Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya, Senin, 19 April 2021.

Lintang Purba mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengambilan sebanyak 30 sampel dari berbagai jenis makanan dan minuman yang dijajakan penjual di sekitar Pasar Sentral dan Anjungan Pantai Manakarra Mamuju.

“Kami mengambil sampel bakso, sirop, sagu mutiara merah, sempol dan cincau,” katanya.

Dari 30 sampel berbagai jenis makanan dan minuman yang pihaknya periksa, 29 sampel diantaranya negatif dan satu sampel lainnya positif.

“Sampel positif itu diduga mengandung pewarna kain yang tidak diperbolehkan digunakan pada makanan,” kata Lintang Purba Jaya.

Dengan hasil dari sampel sagu mutiara merah, kata Lintang, pihaknya akan mendatangi penjual sagu mutiara merah tersebut dan mencari tahu sumbernya dari mana dan meminta untuk tidak lagi menggunakan pewarna kain pada makanan.

“Jika kami sudah menegur dan masih dilakukan, kami akan meminta ke pihak Dinas Perdagangan untuk mencabut izin dagangnya,” tegasnya. []

#Mamuju

#BPOM

Sumber: kureta.id

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini