Mamuju, Mandarpos.com — Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Mamuju via Dinas Perdagangan dan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Mamuju meluncurkan program Kawasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mamuju Keren. Seremoni ini dilaksanakan di pelataran Pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku, pada hari Selasa, 7 Juli 2021. Peluncuran program ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH.,M.Si.(6/07/2021)
BPJS Ketenagakerjaan sendiri membidik empat area yang menjadi sasaran utama, yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Menurut Bupati Mamuju, keberadaan program ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Mamuju, mengingat fakta bahwa terdapat 2.3 juta pekerja yang meninggal di tempat kerja setiap tahunnya, baik disebabkan oleh kecelakaan kerja maupun karena mengidap penyakit. “Bijaksana jika kita semua membentengi diri dengan jaminan sosial, agar risiko yang timbul dari pekerjaan dapat kita antisipasi. Terlebih di masyarakat kita ada tradisi takziah mambaca yang berlangsung hingga 100 hari, yang tentunya memakan banyak biaya. Harapan kami, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan meringankan beban tersebut. Tidak rugiki, ayo daftar,” seru Sutinah.
Dalam kesempatan yang sama, juga berlangsung penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang keluarga penerima manfaat. Penerima manfaat tersebut antara lain keluarga Alm. Herman yang bekerja di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mamuju, menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000,-, kemudian keluarga Alm. Abd. Rahman Ramli yang bekerja di PT. Manakarra Multivision, menerima santunan sebesar 126.000.000,- berikut beasiswa salah satu anak almarhum hingga lulus kuliah. (Diskominfosandi/RF).