MAMUJU, Mandarpos.com — DPRD Provinsi Sulawesi Barat Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Mengundang seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Se-Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan Se-Sulewesi Barat, Dinas Sosial Se-Sulawesi Barat, Biro Keuangan, Kepala RSUD dan beberapa Dinas terkait lainnya, dalam rangka membicarakan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan berkurangnya kuota BPJS di seluruh Kabupaten di Sulawesi Barat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Barat.
Rabu, 13 Januari 2021.
Rapat ini di pimping langsung oleh Ketua DPRD Provinsi sulawesi barat Hj. Siti Suraidah Suhardi
Dan di Dampingi ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia ADKASI Lukman Said. Serta turut hadir beberapa anggota DPRD Provinsi Sulawei Barat seperti Drs. H.Sukardi. M.Noer, H. Syahrir Hamdani, Syamsul Samad, Bonggalangi. SE. MA , Dr. H. Mulyadi Bintaha, M.pd, Taufiq Agus, SH, Ambo Intang, JunsetBudi Bombong, Muh. Irbad Kaimuddin, S.Ip dan para pimpinan DPRD Kabupaten Sulawesi barat.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan maksud dan tujuan dari pertemuan ini ialah membahas tentang Program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut H. Hasanuddin Haruna Biro Keuangan bahwa untuk PBI Daerah dialokasiakan Provinsi Sulbar sebanyak 2000/jiwa. Semua daerah mengalami penurunan Alokasi untuk anggaran PBI atau tidak maksimal karena kapasitas kas mengalami penurunan.
Begitupun dengan Indira Azis Rumalutur kepala BPJS cabang Mamuju menjelaskan bahwa komposisi untuk penganggaran dari tahun sebelumnya itu berbeda. Ada 73.970 jiwa yang penganggarannya belum dianggarkan di perubahan. BPJS bukan memutuskan tapi Ini terputus dengan sendiriya. karena tidak ada lagi perjanjian kerja sama setelah 31 Desember 2020. Karena tidak adanya anggaran, yang MOU pada dasarnya adalah Anggaran, jadi BPJS Kesehatan tidak boleh mendahului MOU karena tidak diperkenankan oleh Kementerian Keuangan Dalam Negeri.
Para Pimpinan DPRD Kabupaten Sulawesi Barat berharap ini segera dicarikan solusi dan harus ada anggaran. Jika ini tidak ditangani oleh pemerintah maka jelas akan muncul penyakit baru.
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesian (ADKASI) angkat bicara “Permasalahan ini akan menasional dan tidak menutup kemungkinan akibat dana Refocosing ada beberapa Kabupaten dan Provinsi di Indonesia yang mengalami penurunan Fisical. Jadi saya mengusulkan solusinya bahwa pada bulan juni nantinya akan ada pembahasan APBD Perubahan, kita bisa masukkan hal ini pada pembahasan APBDP ini”
“Jadi saya menghimbau kepada BPJS jangan terlalu kaku melihat permasalahan ini. BPJS harusnya, bekerja sama dengan pemerintah untuk membantu rakyat” Sambung Lukman Said yang juga merupakan anggota Dewan dari partai PDI Perjuangan.
“Kita akan mengupayakan untuk menyampaikan kepada bapak Gubernur agar mengeluarkan minimal izin prinsip untuk permasalahan BPJS ini yang pastinya terlebih dahulu kita koordinasi yang baik kepada pak Sekprov dan pak Gubernur” Ucap Ketua DPRD Provinsi Sulewesi Barat Hj. Siti Suraidah Suhardi sembari menutup Rapat Dengar Pendapt (RDP) ini. (***) Adv