DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Komisi I menerima rombongan Aliansi Honorer Nasional Kategori II(AHN -KII) perihal Permohonan Dukungan terhadap Tenaga Honorer Prov. Sulbar terkait Kebijakan Pemerintah tentang Penghapusan atau Pemberhentian Tenaga Honorer di tahun 2023, yang dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Prov. Sulbar. Selasa, 14/06/2022.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I yakni Andi Muslim Fattah, Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi serta Syahrir Hamdani sebagai Anggota Komisi I sekaligus Ketua Bapemperda. Adapun Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir diantaranya Biro Hukum Setda, Kepala Inspektorat Daerah, Kepala BKD, Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol-PP dan Kepala Dinas Perhubungan.
Pada pertemuan ini Aliansi Honorer Nasional Koordinator Wilayah Provinsi Sulawesi Barat memohon kepada DPRD Prov. Sulbar secara kelembagaan untuk mendesak Pemprov Sulbar sebagai berikut:
- Mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan agar kiranya tenaga honorer yang telah mengabdi kurang lebih 17 tahun secara terus-menerus dan telah ter Database di BKN sejumlah 483 orang agar sekiranya diangkat menjadi CPNS/PNS sesuai prioritas PP 56 Tahun 2012 di tahun 2022/2023 secara prioritas.
- Mendesak pemerintah agar mengalokasikan anggaran dan kouta (formasi) Teknis dan Administrasi dalam perekrutan CPNS khusus kepada Tenaga Honorer Kategori II Prov. Sulbar
- Mendesak pemerintah agar memberikan afirmasi khusus terhadap Honorer Kategori II (Teknis dan Administrasi) dalam perekrutan CPNS di tahun 2022/2023.
Seperti yang disampaikan oleh kordinator AHN dari pihak kepala satpol pp juga menyampaikan bahwa kami dari satpol pp tidak setuju jika tenaga honorer dihapuskan karna kami disatpol pp sangat membutuhkan honorer jadi kami berharap kepada DPRD dan juga pemprov. Sulbar agar mencarikan solusinya agar tenaga honorer yang malakukan pengabdian sudah bertahun-tahun bisa diangkat menjadi CPNS.
Menanggapi soal Penyampaian Aliansi Honorer Nasional (AHN) Sulawesi Barat ketua DPRD Sulbar H.Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa soal aspirasi dari honorer ini kita akan tindak lanjuti nanti dan kita akan bahas ke dalam rapat paripuna
“Namun sebelum di paripurnakan DPRD akan membawa tuntuntan Honorer ini ke dalam rapat komisi I agar dapat di paripurnakan natinya dan menjadi dasar usulan dari komisi I.