DPRD Sulbar Menerima Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2020

268

Mamuju, MandarPos.com – Pemerintah provinsi sulawesi barat dan DPRD Sulbar menerima rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan anggarang pendapatan dan belanja daerah (APBD) T.A 2020. Rabu, 14 juli 2021.

Persetujuan bersama ini, ditandai dengan penandatanganan bersama antara gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dan ketua DPRD Sulbar St.Suraidah Suhardi melalui rapat paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar yang dipimpin ketua DPRD Sulbar.

Dalam sambutannya gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan pelaksanaan APBD tahun 2020 dilandasi niat baik dan tulus memajukan Sulbar. Pada kesempatan tersebut Ali Baal Masdar mengingatkan bahwa salah satu agenda penting penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021 dan rancangan APBD pokok tahun 2022 akan dihadapi dalam waktu dekat.

Tampa mengurangi makna pentingnya ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2020 . Saya mengingatkan pentinnya agenda penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021 dan rancangan APBD pokok tahun 2022 dalam waktu dekat. Olehnya itu, kami pemerintah provinsi Sulbar sangat mengharapkan dukungan anggota dewan yang terhormat agar pembahasan Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang akan disepakati”tutur Ali Baal.

Ketua DPRD Sulbar, St.Suraidah Suhardi mengatakan ditempat yang sama proses pembahasan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, sudah melalalui mekanisme tata tertib DPRD, diawali pembahasan tahap pertama yang dimulai dengan rapat-rapat pripurna DPRD. Selanjutnya DPRD melakukan rapat kerja badan anggaran bersama komisi dan eksekutif.

Selain itu masih St.Suraidah juga mengatakan kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan dan informasi tambahan penyusunan Ranperda tersebut. Adapun realisasi ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 antara lain;

Pendapatan sebesar Rp.2.005.530.335.280,15 ( dua trilliun lima milliard lima ratus tiga puluh juta tiga ratus tiga puluh lima belas sen ).

Belanja sebesa,Rp.1.989.546.784.560,66 ( dua trilliun lima milliar lima ratus tiga puluh juta tiga ratus tiga puluh lima ribu dua ratus delapan puluh rupiah lima belas sen ).

Penerimaan sebesar Rp.134.952.170.987,03 (serratus tiga tiga puluh empat milliard Sembilan ratus lima puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu Sembilan ratus delapan puluh tujuh rupiah nol tiga sen )

Pengeluaran sebesar Rp.47.725.230.856,00 (empat puluh tujuh milliard tujuh ratus dua puluh lima juta dua puluh tiga ribu delapan ratus lim puluh enam rupiah nol-nol sen)

Sisa lebih anggaran Rp.103.192.697.847,50 (seratus tiga milliard seratus Sembilan puluh dua juta enam ratus Sembilan puluh tujuh delapan ratus empat puluh tujuh rupiah lima puluh sen).

Dalam acara rapat paripurna tersebut turut hadir wakil gubernur Sulbar,Enny Anggraeny Anwar, Sekprov Sulbar, Muhmmad Idris, wakil ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah, wakil ketua II DPRD sulbar, Abdul Rahim, anggota DPRD sulbar dan kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar. Adv

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini