DPRD Sulbar Terima Ranperda APBD-P, Anggota DPRD Sulbar Soroti Adanya Penurunan Belanja Sosial pada RAPBD-P tahun 2021

232

Mamuju, Mandarpos.com — DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2021 oleh Pemprov.Sulbar. Sidang paripurna yang berlangsung di tenda darurat kantor sementara DPRD Sulbar itu juga sekaligus merupakan penutupan masa sidang ketiga tahun 2021 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2021-2022.

Sidang paripurna itu dipimpin wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah dan dihadiri wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, Sekprov.Muh.Idris, wakil ketua Abdul Halim dan sejumlah pimpinan OPD dan anggota DPRD Sulbar lainnya. Senin, 27 September 2021.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengatakan, perubahan APBD dilakukan karena adanya ketidak sesuaian antara pendapatan dan belanja yang telah direncanakan sebelumnya pada APBD pokok 2021.

Enny menegaskan pemerintah terus berupaya untuk selalu meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada.

Wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah memimpin Rapat Paripurna
Fraksi partai Golkar DPRD Sulbar pada sidang Paripurna menyoroti adanya penurunan belanja sosial pada RAPBD-P tahun 2021. Melalui juru bicara fraksi Golkar Muslim Fattah menegaskan kebijakan Pemprov. Sulbar merubah sejumlah belanja sosial menjadi belanja barang dan jasa tidaklah tepat pasalnya belanja barang dan jasa tidak langsung dapat dinikmati masyarakat.

Muslim menyangkan sikap Pemprov.Sulbar yang telah melakukan penggeseran belanja bantuan sosial sebesar 2 Milyar lebih. Padahal menurutnya dimasa pandemi dan pasca gempa masyarakat Sulbar sangat membutuhkan bantuan sosial tersebut.

“Bantuan sosial ini bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat Sulbar ditengah hempitan ekonomi dimasa pandemi dan pasca gempa, jadi menurut kami tidak benar kalau belanja bantuan sosial harus digeser.”terang politisi Golkar asal Polman itu.

Selain itu Fraksi partai Golkar mendesak Pemprov.Sulbar untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah (PAD) agar APBD Sulbar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Agar peningkatan PAD dapat berjalan maksimal maka kami minta gubernur untuk memisahkan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan, Badan ini harus dipisah supaya bisa maksimal. Riword and Fanisment juga harus diterapkan, bagi mareka yang bekerja dengan baik harus di berikan penghargaan, begitupula dengan mereka yang tidak bekerja dengan baik harus diberikan sanksi.”terang ketua komisi III DPRD Sulbar itu.

Untuk diketahui pada Nota Keuangan APBD-P Sulbar struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mengalami penurunan sebesar 5 milyar rupiah.

Pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 1,2 persen dari target APBD pokok sebesar Rp. 2,047 triliun menjadi Rp. 1,998 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp. 5 miliar lebih.

Kemudian dari sisi kebijakan belanja mengalami peningkatan sebesar 0,36 persen dari target APBD pokok sebesar Rp. 2,062 triliun menjadi 2,355 triliun atau naik sebesar Rp. 292 miliar lebih, serta pada pembiayaan belanja juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan melalui pemanfaatan kembali sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 103 miliar lebih dan penerimaan pinjaman pemulihan ekonomi yang bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp. 300 miliar.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini