
Mamuju, MandaePos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat meninjau reklamasi pantai yang dilakukan perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Labuang Rano,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, (19/08)
Selain Desa Labuang Rano Desa Lebani juga menjadi salah satu kunjungan utama para rombongan DPRD Sulbar tersebut
Dimana di ketahui jika di Desa Lebani ada dua Perusahaan yang akan beroperasi untuk mengelola tambang batu gajah di wilayah tersebut yang akan di kelola oleh PT.Tambang Batuan Andesit dan PT. Tambang Batuan Sejahtera
Kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Sulbar tersebut terkait tindak lanjut aksi unjuk rasa yang dilakukan (IP-MATA) Ikatan mahasiswa
Tapalang yang menolak perusahaan Tambang di wilayah Kecamatan Tapalang Barat
Saat ditemui sejumlah wartawan di sela-sela kunjungan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang mengatakan, pihaknya menolak keras reklamasi atau penimbunan pantai oleh pihak perusahaan tambang yang beroperasi maupun yang baru mau beroperasi di wilayah kecamatan Tapalang Barat.
“Politisi Partai Nasdem ini menganggap jika Ekosistem sepanjang pesisir di kecamatan Tapalang Barat harus dijaga. Artinya tidak ada pelabuhan mau dibuat disini, itu sudah ada di Belang-belang,” tegas Hatta saat melakukan peninjauan di lokasi areal pembangunan pelabuhan untuk keperluan tambang batu gajah di Desa Lebani.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kontribusi pihak perusahan tambang ke daerah. Sebab jika bicara akses, maka jalanan yang ada merupakan jalan poros yang dibangun dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, hasil kunjungan mereka nantinya akan mengundang semua pihak terkait, termaksud instansi berwewenang, pihak perusahan dan masyarakat sekitar.
“Terkait tambang akan kita bicarakan lebih jauh desainnya, termaksud harga tanah yang ditawarkan ke masyarakat. Kemudian bagaimana pemakaian jalan, karena kita akan mendorong segera Perda retribusi penggunaan jalan Provinsi,” tegasnya.
Senada dengan Hatta Kainang, Taufiq Agus, Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar dari Fraksi partai Golkar juga menolak pembangunan dermaga yang dilakukan pihak perusahaan tambang.
Menurutnya, “sepanjang pesisir pantai dari Kecamatan Simboro dan Kecamatan Tapalang Barat memiliki keindahan pantai
yang perlu dijaga dan dilestarikan termaksud tumbu karang dan pohon magrove.
“Nanti kita akan bicarakan apakah direlokasi kembali diangkat itu timbunannya naik, yang jelas ekosistem tidak ada yang boleh di rusak,” tegasnya.
Selain Hatta Kainang dan Taufiq Agus kunjungan tersebut juga diikuti Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Muhammad Jayadi dari Partai NasDem dan Rayu dari PDI Perjuangan. Kemudian ikut pula pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Sulbar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju.
