Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026, Pj. Kades Pangasaan Pastikan Pembangunan Desa Sesuai Harapan dan Kebutuhan Warga

72

Mamuju, MandarPos.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersama Pemerintah Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, kabupaten Mamuju Gelar kegiatan Musyawarah Desa, Musdes ini Guna untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Desa ( RKPedes) tahun 2026. Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam kegiatan musyawarah desa tersebut yang berlangsung di balai kantor Desa Pangasaan dihadiri oleh Camat Tapalang Barat, Pj. Kepala Desa Pangasaan Nur Alam bersama perangkat desa, Ketua BPD, Pendamping Desa dan Babinsa Desa , tokoh Adat, serta tokoh masyarakat. 

Sesuai dengan ketentuan pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa serta berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 1 (satu) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Dalam kegiatan musyawarah desa tersebut yang berlangsung di balai kantor Desa Pangasaan dihadiri oleh Camat Tapalang Barat, Pj. Kepala Desa Pangasaan Nur Alam bersama perangkat desa, Ketua BPD, Pendamping Desa dan Babinsa Desa , tokoh Adat, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan semangat gotong royong dan demokrasi dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Dalam sambutannya Pj. Kepala Desa Pangasaan Nur Alam, mengatakan jika Hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa yang selanjutnya dibahas bersama pemerintah desa untuk dituangkan dalam Rancangan RKPDes 2026. Proses ini juga menjadi langkah awal yang krusial menuju pelaksanaan APBDes tahun anggaran yang akan datang.

Masih dia, “Perlu diketahui jika perencanaan yang baik itu harus dimulai dari musyawarah yang terbuka, melibatkan semua pihak, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” ucap Nur Alam

“Musyawarah desa ini adalah momentum penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa ke depan benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga. Mari kita kawal bersama proses ini agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat,” ungkapnya.

Dalam forum Musdes ini, dibahas berbagai usulan kegiatan yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Setiap dusun dan perwakilan kelembagaan diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan program prioritas, yang selanjutnya akan dituangkan dalam RKPDesa Tahun 2026. (Adv)