Sulbar, Mandarpos.com — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menghadiri sekaligus menyaksikan pengucapan dan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rabu 17 Februari 2021.
Kegiatan Berlangsung di Kanwil Kemenkumham Sulbar, pengucapan dan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM lingkup Kemenkumham Sulbar, dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, M. Anwar.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen Kanwil Kemenkumham yang dirangkai dalam bentuk penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas Kemenkumham 2001.
Selain itu, juga merupakan penguat semangat menghadapi keterbatasan karena pandemi Covid- 19 dan masa transisi pasca gempa.
Ali Baal berharap, pencanangan pembangunan zona integritas pada Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat ditindaklanjuti dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Sulbar sesuai harapan masyarakat untuk seluruh jenis layanan tanpa ada diskriminasi.
“Pertahankan layanan yang sudah baik, evaluasi dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan serta menggunakan kearifan lokal untuk mendukung semua kinerja pelayanan kepada masyarakat,”imbau mantan Bupati Polman dua periode itu
Ali Baal menekankan, untuk dapat bangkit bersama membenahi semua sektor di daerah dibutuhkan kolaborasi sesuai bidang tugas masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, M. Anwar menyampaikan, deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas tersebut merupakan momentum untuk membentuk komitmen jajaran Kemenkumham dalam memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hal tersebut diharapkan kiranya seluruh jajaran Kemenkumham berjanji dengan sepenuh hati untuk memberikan yang terbaik pada negeri,”ucap Anwar
Dalam melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM di wilayah Sulbar, Anwar berharap, selalu ada kerjasama dan penguatan dari jajaran Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Ombudsman serta arahan Gubernur Sulbar.
Ia menambahkan, di tengah kondisi pandemi Covid- 19 pihaknya tetap melaksanakan pelayanan publik dengan berbagai inovasi melalui layanan publik secara online, serta pelaksanaan tugas dan fungsi berbasis teknologi informasi dengan tetap menjaga kualitas pelayanan dan integritas dalam jajaran. (**)