Mamuju, Mandarpos.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) ogah menanda tangani SK Dana hibah sebesar 130 milyar, ironisnya sebagian Dana hibah tersebut diduga telah dibelanjakan seperti pengadaan sapi untuk kurban sebesar 1,8 milyar.
Hal tersebut menuai sorotan dari DPRD provinsi Sulbar. Dikonfirmasi wakil ketua komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang mengatakan pihak DPRD Sulbar telah meminta SK soal pengadaan 70 ekor Sapi untuk kurban yang telah dibagikan
Hal tersebut di sampaikan Hatta Kainang dalam sambungan telepon selulernya ke salah satu media, Rabu (4/8)
Menurut politisi NasDem itu bahwa sesuatu yang berkaitan bantuan langsung ke masyarakat harus ada Surat Keputusan (SK) berdasarkan daftar penerimanya.
“Kami sudah minta itu SK dan daftar penerima 70 ekor sapi yang telah dibelanjakan namun tidak dipelihatkan,” kata Hatta
Politisi NasDem itu juga mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan 70 ekor sapi tersebut melekat pada Biro Tata pemerintahan Provinsi Sulbar.
“Itu anggaran melekat di Tata pemerintahan karena ini menyangkut keAgamaan.” Tutupnya. ****