
Mamuju, Mandarpos.com – Rekomendasi DPRD Sulbar terkait persoalan polemik yang terjadi di RSUD regional bahwa pembayaran pekerjaan paving blok melalui kesisahan dana bantuan pasca gempa sulbar dari pihak ketiga Rp 1 milyar. kalau tidak bisa kita geser ke anggaran perubahan, sesuai hal yang di sampaikan ketua komisi IV DPRD Sulbar H,Sudirman pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), selasa (24/08/21)
Hal tersebut tidak sesuai harapan DPRD Sulbar, dana 1 milyar yang disampaikan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) 24 selasa kemarin yang mengaku bahwa dana pasca gempa dari pihak 3 masih ada yang tersisa di kas daerah 1 milyar, ternyata dana itu sudah tidak ada.
Dikonfirmasi ketua komisi IV (DPRD) Sulbar H. Sudirman melalui telepon selulernya, rabu 25 Agustus mengatakan, ia , ternyata dana itu sudah tidak ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, jadi saat (RDP) selasa 24 Agustus kemarin di kantor semetara komisi IV DPRD ada pembohongan informasi.
“kami lembaga DPRD sulbar ini mendapatkan informasi kebohongan dari perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sulbar”, kata Sudirman.
Lebih lanjut, karena bantuan dana pasca gempa itu sekitar 5 milyar dan masih ada tersisa 1 milyar sesuai apa yang disampaikan di (RDP) Kemarin, ternyata dana itu sudah tidak ada,
“Saya ketua komisi IV dan salah satu anggota DPRD sulbar menyesalkan informasi-informasi yang di sampaikan oleh pihak BPKPD sulbar”,
Dalam hal ini kami akan memanggil kembali pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk meluruskan pernyataan ini dan mencarikan solusi terkait persoalan di RSUD regional, tegas Sudirman.
Berbeda, Amujib selaku kepala BPKPD Sulbar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah menugaskan ke anggotanya terkait hal tersebut.
“saya masih kondisi sakit hari ini, silahkan konfirmasi ke anggota saya karena sudah ada anggota saya Tugas kan untuk itu”, singkat Amujib.
Hasanuddin selaku perwakilan dari BPKPD ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut mengakui kejadian tersebut
“kemarin setelah RDP di komisi IV langsung saya laporkan ke pimpinan (Amujib) terkait keputusan di RDP ternyata setelah saya laporkan, pimpinan (Amujib) menjelaskan bahwa dana yang 1Milyar ini sudah ada pengalokasiannya, yakni untuk pembayaran pembebasan lahan di kabiraan dan mekatta dan anggarannya itu di dinas perkim dan sama-sama penting”ujar hasanuddin
Lanjut menurut Hasanuddin bahwa setelah kordinasi dengan kepala BPKPD dan diketahui ada persoalan Hasanuddin langsung berusaha menjelaskan ke DPRD lewat ketua komisi IV terkait persoalan tersebut.
“tetapi insyaallah tetap kami komitmen terkait persoalan di RSUD regional terkait pembayarannya, persoalan kesalahan saya meminta maaf kalau memang saya dianggap salah hari ini”, pungkas Hasanuddin. ***