Mamuju, Mandarpos.com – Ketua DPRD Sulbar Hj Suraidah Suhardi memimpin pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Perindo Dapil VII Sulawesi Barat di kantor DPRD Sulbar,27-11-2020
Ambo Intang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Perindo Dapil Kabupaten Pasangkayu.
Pengambilan sumpah/janji H Ambo Intang dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Suraidah Suhardi.
H Ambo Intang menggantikan Muhamma Yusri M Nur yang maju sebagai calon Wakil Bupati Pasangkayu jalur independen mendampingi H Abdullah Rasyid.
Hal tersebut merujuk Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor: 161.76-3917 tanggal 6 November tahun 2020.
Diketahui, H Ambo Intang merupakan Caleg dengan peraih suara terbanyak kedua di Partai Perindo Dapil VII Sulbar pada Pemilu 2019.
“Sehingga berhak menggantikan Yusri M Nur sebagai wakil rakyat Pasangkayu.
Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji H Ambo Intang sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024, dihadiri langsung Gubernur Sulbar H Ali Baal Masdar dan para pimpinan dan anggota DPRD Sulbar.
Pada Pemilu 2019 lalu, Partai Perindo memperoleh tiga kursi dari 45 kursi di DPRD Sulbar.
Tiga wakil Partai Perindo itu masing-masing Obednego Depparinding dari daerah pemilihan Mamasa, Andi Salehuddin dari daerah pemilihan Polewali Mandar, Muhammad Yusri Nur dari daerah pemilihan Pasangkayu.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyampaikan selamat kepada H Ambo Intang.
“Semoga mejadi wakil rakyat amanah, benar-benar memperjuangankan aspirasi masyarakat Pasangkayu. (Adv