Kejari Mamasa Optimis Bongkar Kasus Proyek Pasar Lakahang yang Terbengkalai

339

Mamasa, Mandarpos.com — Timbulnya bau tengik dugaan korupsi pada proyek pembangunan pasar rakyat Lakahang yang berada di Kecamatan Lakahang Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Penyelidikannya semakin didalami oleh Kejari Mamasa, untuk bisa mengungkap adanya praktik culas tindak pidana korupsi ( Tipikor ) yang bisa menimbulkan adanya dugaan kerugian negara yang bersumber dari APBN tahun 2019.

Pembangunan pasar yang menyerap anggaran yang tidak sedikit kurang lebih 5,5 Miliar yang bersumber dari APBN tahun 2019. Bukanya pasar tersebut sudah dinikmati masyarakat setempat, malah bangunan pasar milik masyarakat Lakahang terlihat terbengkalai yang tidak melebihi dari bangunan tua yang kondisinya tidak terpakai.

Dikonfirmasi Kepada Kajari Mamasa, Erianto L. Paundanan mengatakan, proyek pembangunan pasar Lakahan yang selama ini menjadi sorotan publik karena tidak rampung hingga terbengkalai. Kata dia, sejauh ini sudah melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak terkait dalam proyek ini. Dia menyebutkan, beberapa pihak terkait yang sudah dipanggil untuk berhadapan dengan jaksa penyelidik adalah pihak Kadis yang bekerja tahun 2019, pihak PPK, pengawas proyek, Plt Kadis sekarang dan bendahara.

“ Proyek pembangunan pasar Lakahang yang menuai sorotan publik, kami sangat atensi untuk bisa bongkar dugaan kasus korupsi pada proyek tersebut dengan ini kami sudah melakukan penyelidikan. Terbukti para pihak – pihak terkait kami sudah panggil untuk dimintai keterangan salah satu diantaranya mantan Kadis Perdagangan masa 2019 dan PPK serta bendahara, “ sebut Erianto.

Selain itu kata dia, pihak juga akan melakukan pembobotan kembali oleh dinas terkait sehingga menjadi dasar dari pihak BPK Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulbar, untuk melakukan audit investigasi kerugian negara. Dan Erianto kepada media ini, meminta untuk menunggu hasil kerja Kejari Mamasa dalam melakukan penyelidikan terhadap pasar Lakahang ini.

“ Proyek pasar ini kami akan melakukan bobot ulang yang dilakukan oleh dinas terkait, jadi sabar saja ya, asti kami akan kabari hasilnya nanti. yang pastinya Kejari Mamasa intens terhadap kasus ini, “ tegas Erianto.

Sementara Wakil Ketua DPRD kabupaten Mamasa, David Bambalayuk berharap, kepada semua pihak pengusaha atau rekanan baik lokal maupun yang diluar Kabupaten Mamasa. Berharap jika ada proyek yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Mamasa, baik menggunakan APBD maupun APBN sekiranya kerja yang benar tanpa merugikan masyarakat dan negara. Namun jika bekerja asal – asalan bahkan berujung adanya kerugian keuangan negara sudah pasti akan berurusan dengan hukum.

” ini perlu diketahui oleh semua pengusaha khususnya yang bekerja di bidang kontraktor. Jika ada proyek yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Mamasa, kami berharap bekerja dengan baik tanpa ada yang dirugikan. Jangan sampai ada oknum kontraktor nakal yang datang di Mamasa, mengerjakan proyek namun hasilnya amburadul alias tidak selesai. Tentu hal ini kita tidak inginkan, dan tentunya pasti akan berurusan dengan hukum, ” tegas David.

Sementara keterangan Minarni selaku PPK pada Dinas Koperasi UMKM perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa kepada media ini membenarkan, adanya proyek pembangunan pasar Rakyat Lakahang, memang belum rampung karena kontraktornya tidak mampu menyelesaikannya sehingga proyek ini putus kontrak dan berimbas pada pembayaran.

Kata dia, salah satu alasan pihak kontraktor berhenti karena tenaga pekerja ( tukang ) kurang. Hal ini kata dia, pihak PPK mendesak agar di tambah tenaga kerjanya, sementara deadline waktu pekerjaan sudah sangat mepet. Makanya sebut dia, tidak terkejar dan tidak rampung karena jatuh tempo pekerjaan pasar tanggal 31 Desember 2018. Dan menurut konsultan pengawas bobot pekerjaan bangunan pasar tersebut hanya 90 persen.

” Sumber anggarannya dari APBN tahun 2019 dengan nominal di kontrak 5,5 milyar. Dan memang proyek ini putus kontrak karena volume pekerjaannya tidak mencapai 100 persen,” jelasnya

Diduga ada aroma korupsi yang menyengat pada proyek pembangunan pasar Rakyat Lakahang, yang diketahui tidak kunjung rampung. Bahkan diduga ada permainan nakal oknum rekanan karena tidak mampu menyelesaikan proyek yang bersumber dari APBN tahun 2019 itu./a

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini