
Mamuju, MadarPos.com – Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju periksa 10 orang saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pemeriksaan saksi di Kejari Mamuju mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 17.00 wita sore tadi.
Dilansir dari Tribun-Sulbar, Saksi diperiksa di kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Jumat (13/1/2023).
“Tadi kita periksa 10 orang saksi (pelapor) dan masyarakat desa,” ungkap Kasi Intel Kejari MamujuĀ Andi Nugroho saat dihubungi Jumat.
Kata dia, pemeriksaan saksi terkait dengan laporan warga soal dana BLT Dana Desa tidak diberikan kepada sejumlah warga.
“Kita masih periksa seputar laporan warga dan terkait pemberitaan, kades tidak memberikan bantuan,” kata dia.
Andi menyebutkan, usai pemeriksaan saksi kades dan dan perangkat desa juga akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
“Selanjutnya kita akan panggil perangkat desanya (kades) untuk diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan kepala desa ke polisi.
Hal itu buntut warga tidak menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) selama delapan bulan.
Warga Tanambuah Julianti mengaku, ada 12 warga yang hingga saat ini belum menerima BLT tersebut.
“Ada warga tidak terima (BLT Dana Desa) selama tiga bulan, dua bulan dan paling lama itu delapan bulan sejak Januari hingga Agustus 2022 kemarin,” ungkap Julianti saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (6/1/2023).
Julianti mengaku, ia melaporkan kepala desanya ke polisi pada 28 Desember 2022 lalu bersama dengan warga tidak menerima bantuan.
“Ada 12 warga yang tidak menerima bantuan kasian, kita kesana meminta hak kami karena nama ada dalam data sebagai penerima. Ternyata saat kami ke kantor desa tidak diberikan,” keluhnya.(*)



















