MAMUJU, MandarPos.com — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Ali Chandra, bersama Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Ilham dan jajaran stafnya menerima audiensi sejumlah masyarakat Belang-Belang, Kec. Kalukku, Kab. Mamuju, Jumat 26 Januari 2024.
Audiensi masyarakat Belang-Belang terkait kepemilikan lahan yang mereka miliki. Masyarakat menyampaikan kekhawatiran mereka bahwa lahan yang mereka miliki akan diajukan dalam permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh perusahaan tertentu tanpa sepengetahuan mereka sebagai pemilik lahan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan proses penerbitan Rekomendasi WIUP akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini termasuk tahap peninjauan lapangan untuk memverifikasi dan memastikan dukungan pemilik lahan terhadap permohonan yang diajukan,” kata Ali Chandra .
Ali Chandra menyatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan untuk mencocokkan informasi serta memastikan dukungan dari pemilik lahan terhadap permohonan WIUP yang diajukan.
Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk kepala desa dan kepala pemerintahan kecamatan di lokasi yang dimohonkan untuk WIUP.
“Langkah-langkah seperti verifikasi lapangan dan koordinasi dengan pemerintah setempat diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pertambangan. Dengan demikian, diharapkan adanya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan yang melindungi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ucapnya.
Pertemuan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keprihatinan mereka terhadap proses permohonan WIUP yang berkaitan dengan lahan mereka. Kepala Dinas ESDM Sulbar menegaskan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perizinan sangat penting dan akan dijaga. (rls)