Ketua DPRD Sulbar Pimpin Rapat Badan Musyawarah

218

Mamuju, Mandarpos.com — DPRD Prov. Sulbar melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang bertempat di Kantor sementara DPRD Prov. Sulbar.
Bamus ini di pimpin oleh ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi dan Anggota Bamus Abidin Abdullah. Serta beberapa Anggota Dewan yg mengikuti melalui Vidio Virtual yakni Wakil Ketua Usman Suhuria, Sabar Budiman dan Hasanuddin. Selain itu hadir pula Ka. Bagian Persidangan Musra Awaluddin, SH. M.SI dan Kasubag Risalah dan Publikasi Junaedi Muin. Kamis 5 Agustus 2021

Dalam rapat ini ada beberapa Agenda yang menjadi pembahasan seperti
Pembahasan DPRD Mengenai Hak Interpelasi DPRD, Pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2022, Perubahan Tata tertib DPRD Sulawesi Barat, Ranperda tentang pengelolaan hutan di Provinsi Sulbar (Inisiatif DPRD), Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, dan Ranperda tentang Penaggulangan Bencana Daerah di Provinsi Sulbar (Inisiatif DPRD).

Dari beberapa Poin tersebut maka Poin pertama yang menjadi pembahasan khusus pada rapat Bamus ini “Kita meminta penjelasan Gubernur terhadap Hak Interpalasi, pada Rapat Paripurna hari Rabu kemarin tetapi tak ada gubrisan oleh Gubernur Lantaran ketidak hadirannya pada waktu itu, Namun demikian apabila ketika sudah di jadwalkan ulang namun Gubernur tidak menghadiri lagi Paripurna yang akan datang maka kami berharap agar tidak usah dijadwalkan lagi oleh Bamus. Agar pimpinan memutuskan untuk menindaklanjuti lebih tinggi lagi yaitu masalah hak angket, walaupun sebenarnya kita tidak inginkan hal ini terjadi”. Ujar Abidin Abdullah.

Dalam rapat Bamus ini Hj. Siti Suraidah menyampaikan bahwa Rapat Paripurna mengenai penjelasan Gubernur mengenai Hak Interpalasi akan di jadwalkan ulang pada hari Senin 9 Agustus nanti. Sembari menutup rapat tersebut. Humas

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini