MAMUJU, MandarPos.com – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat H. Sudirman mengungkapkan bahwa tak ada kewenangan dewan untuk mencoret anggaran yang telah diusulkan.
Hal itu dikatakan saat membawakan materi pada forum OPD Rembuk Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar yang digelar di hotel Malaqbi, Sabtu (5/3/2022).
Menurutnya hasil verifikasi pengusulan anggaran setelah melakukan reses ke sekolah selanjutnya hasilnya tersebut disampaikan ke Bappeda Sulbar untuk diverifikasi.
“Selanjutnya diverifikasi oleh Bappeda, Bappeda yang coret mencoret ini Pak. Hasil usulan yang kami bawa ke Bappeda, jadi bukan kami,” ujarnya
Dia menambahkan, bahwa dewan salah satu unsur yang bekerjasama pemerintah daerah sebagai penyelenggara tetapi bukan pejabat negara. Yang fungsinya bersama-sama kepala pemerintah daerah membuat undang-undang . Menyusun anggaran tiap tahunnya bersama kepala pemerintah daerah. Termasuk juga dalam pengawasan.
Bahkan kata Sudirman untuk penempatan kepala sekolah pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur hal itu.
“Kalau ada guru datang ke dewan untuk minta dijadikan kepala sekolah itu salah kamar namanya, karena bukan tempatnya,” ujarnya.
“Kami tidak bisa masuk dalam satuan sekolah termasuk penempatan,” sambungnya.(**)