Polman, Mandarpos.com –
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sulbar ke polewali dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019, dalam hal ini Komisi I yang membidangi pemerintahan yang dilaksanakan di kantor Desa Lampoko Kec.Campalagian, Jum’at 10 Juli 2020.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, turut dihadiri Ketua DPRD Sulbar, Hj. St. Suraidah Suhardi, Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah dan Syahrir Hamdani dan juga dihadiri Kepala Desa Lampoko, Abd Rasyak, Kamtibmas Lampoko, dan beberapa Staf Desa Lampoko.
Ketua Komisi I, Syamsul Samad, menyampaikan tentang kunjungan kerja ini dilakukan untuk menerima pemaparan dan masukan-masukan apa saja yang terjadi selama ini di Desa Lampoko.
Lanjut Ketua Komisi I terkait program ”Marasa” Gubernur Sulbar, DPRD Sulbar sedang dalam proses pembahasan laporan pertanggung jawaban, karena kami meminta Komisi I DPRD Sulbar langsung kelapangan melihat program tersebut serta ingin tahu apa saja program Marasa yang ada di Desa Lampoko dan mempertanyakan jumlah anggaran yang digunakan.
Kepala Desa Lampoko, “Program Marasa yang ada di Desa Lampoko adalah pembangunan PAUD dan Kesehatan di tempat yang sama,
Abd Rasyak meminta agar pembangunan posyandu, dan rumah singgah, dan pembangunan kandang ayam, masyarakat juga berharap ada jalan tani yang belum terealisasi ”ungkap Abd Rasyak.
Menanggapi apa yang disampaikan Kepala Desa Lampoko, Ketua DPRD Sulbar, Hj. ST. Suraidah Suhardi meminta Kepala Desa Lampoko untuk membuat proposal untuk diberikan kepada Gubernur Sulbar dan Ketua DPRD Sulbar.
Sementara anggota Komisi I DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani, menyamoaikan program ini sudah lama diperbincangkan dan program ini harus dijaga dengan baik.
Wakil Ketua I DPRD Sulbar meminta program penyampaian ini seluruh program Desa bertanggung jawab atas peningkatan pembangunan desa, sehingga harus betul-betul dilaksanakan dan dikreasikan dilapangan dengan baik (**) Adv