Makassar, Mandarpos.com – Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sulbar dipimpin Sekretaris Komisi II, H Taufiq Agus melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Jumat 17 Juli 2020.
Kunker Komisi II DPRD Sulbar tersebut dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2019. Selain itu, Komisi II DPRD Sulbar juga ingin mendapatkan saran dan masukan serta informasi dari Bappelitbangda Sulsel.
Selain H Taufiq Agus selaku ketua rombongan, para anggota Komisi II DPRD Sulbar lainnya juga ikut dalam Kunker ini, di antaranya Drs H Itol Syaiful Tonra MM, HM Arsyad, Hj Amelia Fitri SE.MM, dan Hasanuddin.
Baca juga: Iqbal Suhaeb Paparkan Indi 4.0 di Forum Nasional Direktur
Rombongan Komisi II DPRD Sulbar diterima Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada kantor Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty P ST.MSi dan Kasubdin Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Wilayah II.
Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar, H Taufiq Agus, mengatakan, kunjungannya bersama rombongan adalah sebagai langkah untuk saling berkoordinasi serta mendengar dan mendapatkan masukan terhadap yang telah dilakukan Bappelitbangda Sulsel selama ini.
”Kedatangan kami untuk sharing dan mendapatkan masukan dari Bappelitbangda Sulsel, sehingga kami dari Komisi II DPRD Sulbar akan menjadikan masukan ini untuk melengkapi bagi komisi kami,” kata H Taufiq Agus.
Anggota Komisi II DPRD Sulbar, H Itol Syaiful Tonra, menyampaikan, adanya masukan dan saran yang disampaikan pihak Bappelitbangda Sulsel, akan dijadikan acuan dan sebagai tambahan dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulbar Tahun Anggaran 2019.
”Kami sangat berterimakasih kepada pihak Bappelitbangda Sulsel yang telah memberikan masukan dan sarannya terhadap kegiatan yang dilakukan pada pemerintahan yang ada di Sulsel. Sehingga saran dan masukan inilah akan kami jadikan acuan dan tambahan kami nantinya dalam melaksanakan pada Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2019,” ujar legislator PDIP Sulbar dari daerah pemilihan Kabupaten Majene ini.(Adv)