Komunitas GPP Sulbar Gelar Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulbar

216

SULBAR, MandarPos.com – Dalam rangka percepatan penurunan prevalensi stunting di Provinsi Sulbar. Komunitas gerakan perempuan penting (GPP) Sulbar, peduli penurunan angka kasus stunting di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang saat ini masih terbilang tinggi.

Gandeng sejumlah lembaga perempuan, GPP Sulbar melaksanakan sosialisasi percepatan penurunan stunting dengan menghadirkan sejumlah pemateri handal, yang berlangsung di Aula Kemenag Sulbar, Sabtu sore 7 September 2023.

Penanggung jawab kegiatan Irma, mengatakan kasus stunting di Sulbar masih terbilang tinggi. Sehingga komunitas perempuan penting ikut membantu pemerintah dalam menurunkan kasus stunting tersebut.

“Dengan kondisi stunting yang tinggi, membuat kita harus makin semangat, menyadarkan kita untuk mulai bergerak. Untuk itu perlu keroyokan government, pemerintah keroyokan, semua stakeholder harus ikut turun menangani stunting,” kata Irma

Sosialisasi yang disponsori perusahaan merica putih Ladata’. Panitia menghadirkan pemateri diantaranya Ketua Komunitas Peduli Perempuan(PPS) Sulbar Hj.Hastuti Indriani Soemaryo, Perwakilan Dinas Kesehatan dr.Indahwati Nursyamsi dan perwakilan BKKBN Sulbar Tamin

Seperti yang disampaikan salah satu pemateri oleh Dinas Kesehatan ( Dinkes ) yang diwakili Sekretaris Dinkes dr.Indahwati Nursyamsi.

Menurut dr. Indah, salah satu cara atasi kasus stunting adalah menunda pernikahan dini harus melibatkan keluarga dan masyarakat dan upaya yang bisa dilakukan meliputi:

1.Sosialisasi dan edukasi
Memulai sosialisasi dan edukasi tentang bahaya pernikahan dini dan dampak negatif yang ditimbulkannya akan membantu dalam menanamkan pemahaman yang baik tentang pernikahan dini kepada masyarakat luas terutama bagi orang tua. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan edukasi itu masyarakat terutama orang tua sadar akan bahaya dari pernikahan dini.

2.Pendidikan dan keterampilan
Dengan memberikan pendidikan dan keterampilan yang cukup, perempuan lebih memahami hak-hak mereka dan mampu meraih impian pada masa depan yang cerah. Hal ini akan membantu mereka tidak putus sekolah terlebih dahulu hanya untuk menikah sejak usia dini. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin menurunkan risiko pernikahan dini.

3.Pembentukan community-based support group
Pembentukan komunitas perempuan berbasis dukungan, dapat membantu memperkuat pengetahuan mereka tentang kesehatan reproduksi, pendidikan, dan hak-hak mereka, sehingga dapat mengurangi kecenderungan menikah di usia muda. Komunitas seperti ini dapat membantu anak-anak untuk berkembang, terutama yang lahir dari ibu yang masih sangat muda.

Peran keluarga sangat penting dalam menunda pernikahan dini dan menangani dampak negatifnya. Keluarga harus memperhatikan kesejahteraan anak dan memperhatikan perekonomian mereka sehingga anak tidak harus menikah di usia muda. Keterlibatan keluarga dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang dampak pernikahan dini sangat membantu dalam membuka wawasan dan pemahaman bagi orang tua yang masih ragu dalam menunda pernikahan dini.

Selain keluarga, masyarakat juga harus turut serta memperkuat penanganan masalah pernikahan dini. Berbagai upaya seperti membuat program keterampilan kerja dan usaha mandiri bagi perempuan, dan mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pernikahan usia dini, dapat membantu menurunkan angka pernikahan dini di Indonesia.

Namun sampai saat ini, kata Indah, masih ada beberapa hambatan dalam upaya menunda pernikahan dini. Seperti tekanan sosial dan budaya, kurangnya akses pendidikan dan pekerjaan untuk perempuan, serta kemiskinan. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang tepat untuk menangani hambatan tersebut.

Selain akses pendidikan gratis bagi anak-anak perempuan dan program keterampilan kerja sehingga perempuan bisa mandiri, mobilitas migrasi juga harus dibatasi oleh pemerintah yang kalau tidak dilakukan bisa mempengaruhi dan menyebabkan anak perempuan tergesa-gesa menikah.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program menunda pernikahan dini. Dengan edukasi yang tepat, pembentukan komunitas berbasis dukungan, dan perlindungan hukum yang kuat, diharapkan angka pernikahan dini bisa turun dan anak-anak bisa terhindar dari risiko dampak negatif yang ditimbulkannya.” pungkas Sekretaris Dinkes Sulbar itu.

Dalam sosialisasi percepatan penurunan stunting, ratusan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya ibu – ibu Bhayangkari, Ibu Persit, Kader Posyandu, komunitas emak – emak serta sejumlah tokoh perempun Sulbar.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini