KPU Sulbar Umumkan 4 Pasangan Balon Gubernur dan Wagub, Resmi Mendaftar di KPU Sulbar

233
KPU Sulbar umumkan hasil verifikasi dokumen dan jadwal pemeriksaan kesehatan umuk Paslon di Pilkada Sulbar 2024.

MAMUJU, MandarPos.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sulawesi Barat telah menerima empat pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi barat. setelah pendaftaran dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pasangan Dr. Suhardi Duka dan Jendral Salim S Mengga menjadi pendaftar pertama di KPU Sulawesi barat, setelah tiba 10.15 Wita pada 28 Agustus 2024. SDK – JSM mendapat dukungan dari partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, PSI Gelora, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Pendaftar kedua, menyusul Andi Ibrahim Masdar – Hasanuddin Sokong. Pasangan dengan tagline ‘Sulbar Jago’ yang diusung oleh tiga partai, yakni PPP, PKB dan Perindo diantar ribuan massa saat mendaftar, Rabu (28/08/24).

Pendaftar ketiga, Pasangan Calon Kepala Daerah Ali Baal Masdar (ABM) dan Arwan Aras tiba ke KPU Sulbar Pukul 10.44 WITA untuk mendaftar diri sebagai peserta Pilgub Sulbar 2024. ABM Arwan diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar.

dan Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulbar, Prof Husain Syam (PHS) dan Enny Anggraeni Anwar mendaftar di kantor KPU Sulbar, Mamuju, Kamis (29/8/2024). Pasangan PHS-Enny diusung oleh koalisi tiga parpol, yaitu PDIP, dan PAN, dan Hanura.

Empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar pada Pilkada serentak 2024 yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar telah dinyatakan sah dan memenuhi syarat pencalonan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, dalam konferensi pers yang pihaknya selenggarakan setelah tahap pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) berakhir, Jumat, 30 Agustus 2024 dini hari tadi.

Said Usman mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan verifikasi terhadap berkas pencalonan yang diserahkan oleh pasangan bakal calon dan semuanya tidak ada masalah.

“Kami sudah melakukan verifikasi (syarat pencalonan) dan sudah memberikan tanda terima kepada AS (Liaison Officer) Paslon (Pasangan Calon). Jadi, sudah dinyatakan sah,” kata Said Usman. Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan segera melakukan proses verifikasi syarat calon terhadap berkas yang sudah diserahkan empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, hingga 4 September 2024 mendatang. “Tinggal, kami akan melakukan verifikasi selanjutnya untuk syarat calon sampai tanggal 4 September 2024,” ungkapnya. *

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini