

Mamuju, Mandarpos.com — Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup pemerintah daerah kabupaten Mamuju,
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/2815/OTDA tanggal 29 April 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju, sebanyak 9 pejabat pengawas dan 25 pejabat administrator yang berlangsung di Sapota Senin, (03 Mei 2021)

Bupati Mamuju menegaskan mutasi dan pelantikan terhadap 34 orang pejabat dilakukan berdasarkan surat tersebut, mutasi atau pergeseran bukan like and dislike atau suka tidak suka kepada personil yang bersangkutan, atau pertimbangan politik, semua pejabat di Mamuju harus dinilai secara profesional dan juga mempertimbangkan loyalitas dan integritasnya.
“Semoga amanah yang diberikan dapat di jalankan dengan baik dan segera beradaptasi ditempat yang baru” kata Bupati

Bupati juga mengingatkan kepada semua ASN jajaran Pemkab Mamuju untuk tetap bekerja semaksimal mungkin, karena promosi ataupun mutasi tentu akan berlaku kepada siapa saja yang berprestasi dan sebaliknya yang dinilai kurang mampu mengemban tugasnya.
Anwar pejabat yang baru dilantik menjadi Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju mengatakan akan senantiasa menjalankan amanah yang berikan, ia meyakini mutasi jabatan kali ini benar – benar sesuai dengan sumber daya manusia masing – masing.(Diskominfosandi)