Matangkan Ranperda Tentang Keuangan Daerah, DPRD Sulbar Sulbar Bertandang Ke Kantor BKAD Sulsel

186

Sulsel, MandarPos.com — Optimalkan Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Di Provinsi Sulawesi Barat.

Lima Anggota Dewan Provinsi Sulbar yang Tergabung Dalam pansus Ranperda tersebut Melakukan kunjungan kerja.

Ke kantor(BKAD) Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di jl Urip Sumoharjo Kelurahan Panaikan/07/11/22

Kelima Dewan tersebut

1.MUHAMMAD HATTA KAINANG, SH
2.Drs. H. ITOL SYAIFUL TONRA, MM
3.BONGGALANGI, SE
4.H. ARIF DAENG MATTEMMU
5.SYAMSUL SAMAD, S.lp, M.Si
6.ST.SURAIDAH SUHARDI SUHARDI,SE,M.Si

“Kunjungan pansus di pimpin langsung
Ketua DPRD Provisi sulbar ST.SURAIDAH SUHARDI SUHARDI,SE,M.Si

Juga di hadiri kepala (BKAD) Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provisi sulbar Drs.Amujid,M,M.di dampingi beberapa stafnya’

Dalam pembahasan penyempurnaan pansus Ranperda tersebut beberapa hal yang menjadi perhatian khusus bagi anggota pansus salah satunya Hatta Kainang

“Kami hanya mau men draft aja pak karena ruang lingkup daripada perda ini itu di Bagi beberapa item

Jadi apakah draft perda ini ada kesamaan dengan yang ada di Sulawesi selatan Seperti pada ruang rancangan ranperda

penetapan APBD,Rancangan APBD, Pengeluaran keuangan daerah, Penetapan APBD Akutansi Dan Pelaporan keuangan dan beberapa hal lainnya

“Lanjut politisi partai nasdem ini mengatakan Apakah rancangan Ranperda tersebut sama dengan perda yang di atur di ruang lingkup di keuangan pemerintah sulsel saat ini

karena yang saya tau di beberapa perda di daerah-daerah itu mengadopsi dari permendagri nomor 70 namun kami mau melihat ke khasan dari Sulsel apakah sesuai draft yang di Sulawesi Barat ini.

Tanggapan pertanyaan dari pansus DPRD Sulbar Kepala (BKAD) Sulsel Drs,H.Muhammad Rasyid mengatakan
Berkaitan dengan rancangan Ranperda keuangan Provinsi Sulawesi Barat Pada dasarnya ada kesamaan dengan Perda yang ada saat ini di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Namun harus lebih di perkuat di Pergub pak nantinya seperti yang saat ini kami lakukan di sulsel Itu ada sebanyak 13 Pergub untuk melengkapi perda tersebut.

“Namun soal bKk kami lebih condong ke infrastruktur dan pariwisata saya jadi itu tergantung pada kondisi fisikal daerah.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini