Pantau Data Ribuan ATS, Kepala Disdikbud Sulbar Lakukan Rekonfirmasi ke ATS di Sulbar

72

Mamuju, MandarPos.com — Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)  mengikuti apel pagi secara virtual yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar, Di kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Provinsi Sulbar, Senin (1/4/2023).

“Sesuai dengan arahan Pj Gubernur provinsi Sulbar adalah pentingnya membangun komunikasi efektif untuk menyelesaikan masalah 4+1, di Sulbar.

Seperti diketahui Penanganan masalah 4+1 Sulbar yakni intervensi stunting, perkawinan anak usia dini, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah (ATS) dan inflasi.

Dalam apel virtual ini Kadis Disdikbud Sulbar Mithhar melaporkan perkembangan anak tidak sekolah (ATS) Di Provinsi Sulawesi Barat , Saya selaku koordinator ATS yang bertanggung jawab selalu melakukan monitoring ke Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten  hingga kepada para  kepala-kepala sekolah yang ada di provinsi Sulawesi Barat.

“Untuk memastikan data dari BKKN dengan jumlah 48.000  data  ATS yang di laporkan  atas hasil rekonfermasi  apakah betul-betul ini jumlah ATS Di Sulbar  jadi kita melakukan rekonfirmasi terus menerus, Seperti Minggu ini ada 57 orang  data ATS  yang rekonfermasi namun setelah kita rekonfirmasi ternyata ATS cuma  berjumlah 6 orang”

“Sementara kami telah melakukan rekonfirmasi 26.000 ATS tetapi jumalah  ATS itu cuma 5.000 lebih, dari 5.000 ATS ini kami sudah berhasil mengembalikan ATS kembalik masuk disekolah berjumlah 1.000 ATS,” kata Mithhar

Jadi sisa 4.000 lagi ATS yang kami usahakan untuk mengembalikan kesekolah baik formal atau non formal

Sekolah formal itu seperti SD,SMP, Dan SMA/SMK sedangkan Non formal ini seperti paket A, B Dan C.

Saya berharap kapada pemerintah di tingkat kabupaten, Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten , dan Dinas PMD  ATS ini segera di selesaikan karena masih ada 10, 000 ATS yang belum di rekonfirmasi.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini