Pemdes Lebani Buka Pendaftaran Penerimaan Perangkat Desa Tahun 2026

88

Mamuju, MandarPos.Com – Pemerintah Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, membuka pendaftaran penerimaan perangkat desa bagi masyarakat Desa Lebani yang memenuhi persyaratan dan berminat mengabdikan diri sebagai perangkat desa.

Informasi yang dihimpun dari media ini, Jumat (2/1/2026), pendaftaran dibuka bagi warga Desa Lebani sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Perangkat Desa.

Berikut jadwal pendaftaran Penerimaan Perangkat Desa lebani:

Pendaftaran di mulai tanggal 05-Januari-2026 Sampai Dengan 11 Januari 2026, dilanjut dengan Seleksi Berkas Selama 1 Hari dan pengumuman hasil seleksi Berkas tanggal 13 januari 2026 dan masa perbaikan berkas 14 januari 2026, Pendaftaran dibuka selama 7 hari.

Adapun hasil seleksi yang di nyatakan lolos dalam Penjaringan perangkat Desa Lebani
Akan di umumkan pada Tanggal 22 Januari-2026.

“Berikut Tes seleksi calon perangkat Desa Lebani yang di siapkan oleh panitia seleksi Perangkat Desa Lebani

1.Tes Tertulis
2.Tes Wawancara dan Public
3.Tes Komputer

Formasi Jabatan yang Dibuka
Adapun jabatan perangkat desa yang saat ini mengalami kekosongan dan akan diisi melalui proses seleksi, antara lain:
-Sekretaris Desa Lebani
-Kasi Pemerintahan
-Kaur Perencanaan
-Kepala Dusun Mepaang

Adapun syarat untuk dapat mengikuti seleksi calon perangkat Desa Lebani kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju.

Persyaratan Administrasi :

  1. Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup.
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai.
  4. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas HVS bermaterai.
  5. Foto copy ijazah pendidikan dari tingkat dasar atau sederajat sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat berwenang.
  6. Foto copy akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.
  7. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter, pusat kesehatan masyarakat atau Rumah Sakit Pemerintah.
  8. Surat Izin dari pejabat berwenang bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Republik Indonesia
    Pria / Wanita
  2. Pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna
  3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Berpendidikan minimal tamat SMA/Sederajat.
  5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran
    Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi

B. Persyaratan Khusus

  1. Memahami kondisi wilayah Desa
  2. Mampu berkomunikasi dan memahami bahasa dan budaya Desa setempat
  3. Bertempat tinggal di wilayah Desa selama menjabat.
  4. Mampu mengoperasikan Microsoft Office(Khusus Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, dan Kaur Perencanaan)

Berikut Nomor Kontak Panitia yang dapat di hubungi dalam penjaringan Perangkat Desa Lebani Kecamatan tapalang Barat.
0852 9854 1849
0823 4733 7982

Reporter :Jo
Editor :Ss