Penetapan penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa Labuang Rano menunggu hasil kordinasi dari PMD

455

Mamuju,Mandarpos.com — Pemerintah desa Labuang Rano kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun anggaran 2021.

Adapun yang Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu ketua BPD Desa Labuang Rano, Jasman kepala desa Labuang Rano, Sersan Satu Jusri Babinsa desa Labuang Rano pemdamping desa kecamatan Tapalang Barat
“serta undangan yang terdiri dari Aparat Pemerintah Desa Labuang rano Ketua RW dan Ketua RT serta tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh Agama dan beberapa tokoh lainnya.

Rapat tersebut dalam rangka menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun anggaran 2021 yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang berlangsung di kantor desa Labuang Rano (Rabu/17/03/2021)

Dalam sambutannya, PJ.Desa Labuang Rano Jasman, menyampaikan
Terimakasih atas kehadirannya dalam musyawarah penetapan penerima BLT desa Labung Rano

Lanjut, pj desa Labuang Rano tetap menghimbau kepada masyarakat intuk tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya menjaga jarak dan memakai masker, mengingat saat ini kita masih di hantui Covid-19.

Melalui rapat ini saya berharap agar para kepala dusun bisa betul-betul melihat mana warganya yang layak akan menerima BLT tersebut, yang juga sesuai dengan petunjuk pendamping desa agar kita tidak menambrak aturan tuturnya.

Dipantau dari media mandarpos.com Rapat penetapan penerima BLT desa Labuang Rano
yang dilaksanakan di kantor desa Labuang Rano yang hari ini Rabu rencananya akan di tetapkan oleh kepala Desa namun Tertunda dikarenakan ada beberapa hal yang jadi usulan perwakilan BPD desa Labuang Rano bersama para kepala dusun diantaranya adalah penambahan kuota penerima BLT yang dikategorikan sangat layak menerima namun tidak ada dalam data sebelumnya, juga salah satunya yang mempunyai KK baru yang tidak terdaftar namanya agar dapat di tambahkan kedalam penerima BLT desa jelas
Muhlis perwakilan BPD

“lanjut Muhlis ia juga berharap agar masyarakat yang di anggap menerima BST nelayan agar nama-namanya di kembalikan kedalam penerima BLT desa karena mereka sudah tidak menerima BST nelayan dikarenakan BST Nelayan ini tidak jelas ada atau tidak adanya, sehingga saya berharap kepada kepala desa agar dimasukkan kembali ke dalam penerima BLT desa.

“Di temui usai rapat Jasman pj desa Labuang Rano menanggapi soal usulan BPD dan kepala dusun maka kami memberikan kesimpulan rapat Penetapan hari ini kita tunda dulu dan kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak PMD kab.Mamuju sebelum ditetapkan penerima BLT desa dengan adanya usulan BPD tersebut

Terpisah dengan pendamping desa
Ditundanya penetapan penerima
BLT desa Labuang Rano dengan adanya beberapa usulan perwakilan BPD dan kepala dusun kami akan lakukan konsultasi ke PMD bersama dengan kepala desa soal usulan perwakilan BPD dan kepala dusun tersebut, dan saya berharap selaku pemdamping desa agar betul-betul penerima BLT ini agar tepat sasaran jelas Muh. Imbas**

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini