
Mamuju, MandarPos.com – Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) yang menyoroti adanya sejumlah nama calon anggota komisioner KPU Sulawesi Barat pernah disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik.
Dalam pernyataannya, Lukman mengatakan mengantongi sejumlah bukti dan nama-nama yang mendaftar pada seleksi calon anggota KPU Sulawesi Barat periode 2023-2028 yang sedang berjalan.
“Kami berharap agar ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu, kosisten terhadap apa yang telah disampaikan kepada publik sebelumnya bahwa akan mempertimbangkan Calon anggota KPU Sulbar yang memiliki riwayat pelanggaran kode etik,” Kata Lukman, Sabtu (11/3/2023).
Menanggapi hal itu, Ketua tim seleksi (Timsel) KPU Sulbar, Amiruddin Pabbu menegaskan, putusan DKPP tentang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu memang jadi bahan pertimbangan dalam nilai calon.
“Iya, memang hal itu tentu jadi pertimbangan kami. Untuk saat ini kami fokus pada hasil CAT dan Tes Psikologis yang akan segera diumumkan,” Kata Amiruddin Pabbu.
HMM Siap Lampirkan Bukti
Selain itu, Amiruddin Pabbu juga mengapresiasi lembaga atau masyarakat yang ingin membantu dan mengawasi Timsel dalam seleksi Calon Anggota KPU yang saat ini menanti hasil CAT dan tes psikologi.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada teman-teman yang mau memberikan informasi itu,” Pungkasnya.
Berdasarkan salinan surat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 251-PKE-DKPP/VII/2019, fakta persidangan tercantum terlapor mengakui adanya kesalahan kode etik pada distribusi surat suara Pemilu 2019 pada sejumlah tempat pemungutan suara.
Untuk itu DKPP secara tegas memustuskan memberi peringatan keras dan selanjutnya penyerahan tindakl anjut ke KPU Provinsi Sulawesi Barat, DKPP juga meminta Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan khusus pada terlapor atas pelanggaran itu. **



















