PASANGKAYU, Mandar Pos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat Peripurna tersebut dilaksanakan, di Ruang Sidang Utama DPRD Pasangkayu, Senin 29 April 2024, dihadiri Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa S.H. dan unsur Forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkompinda), dan kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Hj. Alwiaty S.H, menyampaikan rapat Paripurna ini telah memenuhi quorum, dan dengan tercapainya keputusan DPRD Kabupaten Pasangkayu tentang rekomendasi LKPj kepala daerah kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023, dan dinyatakan secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Tak hanya itu, Ketua DPRD juga menyampaikan, salah satu kewajiban Kepala Daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD, dan dibahas oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sebagaimana dijelaskan pada pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019,” terang Hj. Alwiaty.
Dalam Sambutannya, Bupati Pasangkayu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menyerahkan LKPj anggaran 2023 kepada DPRD melalui sidang paripurna berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2011 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kata dia, LKPj kepala daerah oleh DPRD paling lama 30 hari kerja setelah diserahkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk itu, atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih yang telah bersama-sama melakukan pembahasan,” ucapnya.
Kata Bupati Yaumil, rekomendasi yang disampaikan adalah rekomendasi yang merupakan suara rakyat yang disampaikan melalui anggota DPRD. Olehnya, Yaumil mengajak kepada semua unsur terkait untuk terus saling berkoordinasi, bekerjasama dan bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Selaku kepala daerah Kabupaten Pasangkayu, saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semuanya dan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam dokumen LKPj ini. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah subhanahu wa taala untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing, untuk mewujudkan Kabupaten Pasangkayu sejahtera dan maju,” tandasnya. **