Respon Permasalahan Layanan Publik, Ombudsman Sulbar bersinergi dengan PLN untuk Terangi desa Pamoseang dan Indobanua

148

Mamasa, MandarPos.com – Salah satu rangkaian kegiatan STOMATA (Stop Maladminitrasi di sekitar-Ta’) di Mambi adalah tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat juga melakukan kunjungan langsung ke Desa Pamoseang yang jaraknya sekitar 13 kilometer ke arah barat dari pusat kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa. Akses jalan ke wilayah tersebut cukup memprihatinkan dan hanya kendaran-kendaran khusus yang bisa melintasinya. Di bawah guyuran hujan, tim sampai dengan waktu tempuh satu jam dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke desa Indobanua dikarenakan akses jalan yang semakin berat.

Selain persoalan infrastuktur jalan yang sulit, kedua desa yang dihuni sekitar 175 Kepala keluarga ini juga masih belum memadai dalam hal penerangan listrik, meskipun tiang-tiang listrik milik PLN telah terpasang di sepanjang jalan sejak tahun 2017. Faktor ekonomi warga yang rata-rata masih prasejahtera menjadi faktor utama minimnya motivasi warga untuk menggunakan sambungan listrik dari PLN, hingga pembangkit tenaga mikro hidro yang diupayakan oleh pemerintah desa setempat menjadi pilihan warga setempat. Namun seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan pasokan listrik, serta untuk mendukung aktivitas perekonomian yang lebih baik, termasuk pelayanan publik oleh Pemerintah desa, maka kehadiran sambungan listrik oleh PLN menjadi sangat penting, sebagaimana diungkapkan Sabir, Kepala Desa Pamoseang.

“Layanan administrasi di kantor desa sangat terkendala, untuk menyalakan laptop saja tidak bisa, sudah berapa printer kami rusak karena tegangan yang tidak stabil,“ ungkap Sabir saat bertemu dengan tim Ombudsman Sulbar.

Kegiatan Stomata selama dua hari satu malam di Kecamatan Mambi ini (21 – 22 Januari 2025), diawali dengan pertemuan dengan berbagai stakeholders dari 11 desa dan 2 kelurahan di Mambi, juga menghadirkan pihak UP3 PLN Mamuju dan BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar Sebagai pembicara, yang kemudian dilanjutkan dengan perjalanan ke desa Pamoseang, hingga menginap satu malam untuk secara informal berdialog dengan Kepala desa dan warga dari 2 desa setempat.

Foto : Kegiatan Stomata selama dua hari satu malam di Kecamatan Mambi (21 – 22 Januari 2025),.

Selama kunjungan, tim Ombudsman berdialog langsung dengan warga dan meninjau kondisi infrastruktur di desa Pamoseang. Mereka mendengarkan langsung keluhan warga terkait dampak akses transfortasi yang masih sangat terbatas dan minimnya akses listrik terhadap kehidupan sehari-hari, mulai dari kesulitan belajar bagi anak-anak, keterbatasan akses informasi, hingga kendala dalam menjalankan aktivitas perekonomian, seperti distribusi hasil pertanian dan perdagangan lainnya.

“Sebenarnya tanah di desa kami ini cukup subur, banyak tanaman baik buah-buahan, kopi, jagung, nilam, coklat hingga sayur mayur bisa ditanam, cuma kami kesulitan dalam memasarkannya ke tempat lain, biaya untuk pengangkutan sangat mahal hingga secara harga jual kami sulit bersaing,” ungkap Faisal, seorang pemuda setempat yang saat ini sedang melanjutkan kuliah di luar Mamasa.

Sementara itu, Kepala Desa Indobanua, Dullah M yang hadir di balai desa pamoseang bersama beberapa perangkat desa dan perwakilan warga, menyampaikan persoalan yang dihadapi terkait area kawasan hutan, yang sudah mencakup beberapa wilayah permukiman dan kebun warganya. “Kami ingin mendapatkan kejelasan, bagaimana prosedur untuk pengajuan alih fungsi kawasan hutan, terutama untuk mencetak sawah, karena sebagian besar pendapatan warga kami bersumber dari sawah dan kebun yang selama ini telah dikelola, tetapi ternyata masuk menjadi kawasan hutan, kami takut jangan sampai nantinya warga kami bersentuhan dengan penegak hukum,” ujarnya dengan nada penuh khawatir.

Terkait pembangunan jalan, pemerintah setempat dan warga juga menyampaikan harapannya agar segera mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Mamasa dengan Kabupaten Majene tersebut berdasarkan penyampaian Kepala Desa Pamoseang, Sabir, ternyata menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sehingga pihak pemerintah setempat juga tidak bisa turun tangan melakukan pembangunan menggunakan Dana Desa yang ada, “andaikan bukan jalan provinsi, kami (pemerintah desa) pastinya telah lama melakukan perbaikan sedikit demi sedikit sesuai kemampuan desa, minimal untuk bisa dilalui kendaraan biasa untuk transportasi warga dan mengangkut hasil bumi kami ke kota kecamatan” sambung Sabir.

Dalam kesempatan tersebut, Ismu Iskandar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, menyampaikan komitmen Ombudsman untuk senantiasa hadir mendengarkan keluhan warga, sejalan dengan fungsinya sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. “kami telah malakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang berwenang, untuk merespon berbagai permasalahan (terutama kelistrikan) sebagaimana informasi dan laporan yang telah kami terima sebelumnya, dan Alhamdulillah pihak PLN UP3 Mamuju sejak minggu kemarin telah mulai turun ke lokasi guna mengupayakan pemasangan sambungan listrik ke rumah warga dalam waktu secepatnya.”

Hal tersebut juga dipertegas oleh Manihat Hutajulu selaku Manajer UP3 Mamuju, yang menyampaikan bahwa saat ini beberapa sambungan baru telah berhasil diselesaikan, termasuk pemeliharaan terhadap jaringan yang ada, “Pada prinsipnya PLN selalu siap memberikan pelayanan kepada warga, untuk di dua desa ini, Kami tinggal menunggu penyelesaian administrasi sambungan baru oleh warga, bahkan kami menargetkan akhir bulan ini sudah bisa diresmikan oleh GM PLN bersama Pemerintah Mamasa” sambutnya saat hadir bersama tim Ombudsman di desa Pamoseang.

Ombudsman akan terus mengawal proses ini untuk memastikan komitmen PLN terlaksana dan warga benar-benar mendapatkan akses listrik yang layak dan meminta Pemerintah Provinsi dan pihak terkait lainnya memberi prioritas pada pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Ombudsman berharap, dengan adanya peningkatan akses listrik dan perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat di kedua desa tersebut dapat meningkat secara signifikan.
“Kami juga menghimbau kepada Kepala desa untuk senantiasa untuk memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayahnya, menghindari maladministrasi, dan kepada warga untuk terus turut serta melakukan pengawasan dan bila diperlukan menyampaikan laporan ke Ombudsman” tutup Ismu, sebelum mengakhiri pertemuan tersebut. **

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini