SIPD Dinilai Hambat Realisasi Anggaran

249
Ketua DPRD Provinsi Sulbar Suraidah Suhardi

MAMUJU, MandarPos.com — Ini akan menjadi penumpukan, yang akanĀ  berakibat pada banyak efek. sementara kita ingin APBD ini segera tersaring dan terdistribusi dengan baik,”. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, Kamis (10/03).

Proses pencairan anggaran via aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dianggap jadi penyebab utama lambatnya realisasi anggaran di Provinsi Sulawesi Barat. Selain kendala dalam hal peng-upload-an, keterbatasan SDM juga jadi kendala lainnya.

Menurut Suraidah, aplikasi tersebut justru mempersulit proses reaslisasi anggaran di Sulawesi Barat. Tujuan sistem yang baik, justru jadi sumber kekacauan tata kelola keuangan daerah.

Pemerintah pusat mesti memberi solusi kongkret terkait persoalan ini. Menurut politisi cantik Partai Demokrat itu, realisasi APBD yang terhambat bakal berpengaruh langsung pada setiap proses pembangunan serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya meminta pemerintah di pusat mencari solusi, apakah kembali pada Simda atau aplikasi yang memudahkan untuk segera mencairkan anggaran secepatnya,” sambung Suraidah dalam pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

SIPD merupakan sistem informasi yang memuat segala perencanaan pembangunan daerah, termasuk dan sistem keuangan daerah. Di dalamnya juga memuat pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Penggunaan sistem tersebut termuat dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD sejak Oktober 2019. Sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Amujib, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menilai, ragam persoalan atau kendala dalam setiap perubahan yang dilakukan pemerintah merupakan hal yang wajar adanya. SIPD, kata Amujib, merupakan sistem teranyar yang diaplikasikan guna meminimalisir praktek korupsi dan masalah hukum lainnya. Jelas membutuhkan beberapa penyesuaian.

“Yang namanya perubahan menuju lebih baik. Nah kendala inilah yang dihadapi, upaya yang dilakukan saat ini adalah mengupgrade semua untuk bisa lebih baik bekerja,” beber Amujib.

Segala Kendala tersebut, sambung Amujib, justru dijadikan pelecut semangat bagi seluruh ASN dalam mengupgrade diri agar lebih paham teknologi. Kata Amujib, penggunaan SIPD dimulai pada 2021, namun untuk Sulawesi Barat diberlakukan secara pararel.

Hal yang disebut jadi langkah kongkrit. Sebab di SIPD telah mencakup sistem penatausahaan, mulai dari peng-upload-an melalui masing-masing akun.

“Dan itu dinilai merupakan upaya proses perubahan yang baru,” pungkas Amujib.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini