Suraidah: Ketua DPRD Sulbar Persembahkan Dua Perda di HUT Sulbar ke-16.

293

Mamuju, Mandarpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, merumuskan sejumlah kebijakan daerah dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di Sulawesi barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi kepada wartawan, Selasa 15 September 2020.

Ketua DPRD Sulbar, Hj Suraidah Suhardi menyebutkan, ada dua kebijakan legislatif telah disahkan DPRD Sulawesi Barat di tahun 2020 yang dianggap sangat stategis.

Pertama, Perda Nomor 1 Tahun 2020 perubahan atas Perda Sulbar Nomor 3 Tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak.

Kedua, Perda Nomor 2 Tahun 2020 perubahan atas Perda Sulbar Nomor 8 Tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2017-2022.

Menurut Suraidah, kedua kebijakan Perda tersebut dianggap strategis untuk memperepat pembangunan daerah baik dari segi fisik maupun pembangunan manusianya.

Dua Perda tersebut, kata Suraidah, sekaligus menjadi persembahan atau kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Provinsi Sulwesi Barat dari DPRD, yang akan diperingati pada 22 September mendatang.

Ia juga mengatakan, pihaknya di DPRD sedang berharap perda-perda yang dihasilkan fokus pada beberapa sektor yang memiliki keterpengaruhan real kepada masyarakat.

Suraidah juga berharap, dimomentum menyambut HUT ke-16 Sulawesi Barat, DPRD dan eksekutif semakin bersinergi, menurutnya jika dua lembaga ini bersitegang maka yang menjadi korban adalah rakyat(Adv)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini