Usai Aksi Mahasiswa, DPRD Mamuju Siap Bahas Dugaan Pembalakan Hutan Tanete Pao

4

MAMUJU, MandarPos.com – Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, merespons aspirasi masyarakat terkait dugaan pembalakan hutan di Desa Tanete Pao, Kecamatan Tapalang Barat. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Syamsuddin usai menerima aksi unjuk rasa mahasiswa yang membawa 12 tuntutan. Salah satu tuntutan menyoroti dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan Desa Tanete Pao.

Menurut Syamsuddin, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dibahas melalui mekanisme di DPRD.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung, melalui program DPRD maupun penyampaian di kantor DPRD, kami terima dan akan kami tindak lanjuti melalui pembahasan,” kata Syamsuddin kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (14/7/2026).

Ia menyebut 12 tuntutan yang disampaikan mahasiswa menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD untuk dicarikan solusi bersama pihak terkait.

Syamsuddin juga menanggapi isu mengenai adanya izin pembukaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tapalang. Menurutnya, DPRD tidak pernah menerima informasi terkait penerbitan izin tersebut.

“Selama ini kami tidak pernah mengetahui dan tidak memahami kalau ada pemberian izin lokasi pembukaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tapalang,” ujarnya.

Terkait dugaan pembalakan hutan atau pembukaan lahan yang melanggar aturan, Syamsuddin menegaskan penanganannya harus mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku.

Meski demikian, ia menekankan peran DPRD bukan untuk menghakimi masyarakat, melainkan memperjuangkan kepentingan warga dan mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur yang tepat.

Sebelumnya, dugaan aktivitas pembalakan hutan di Desa Tanete Pao menjadi sorotan masyarakat. Kawasan tersebut diduga dibuka untuk dijadikan lahan perkebunan sehingga memicu protes dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.(*)