MAMUJU TENGAH, MandarPos – Sebanyak 164 orang guru di Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Serah terima SK tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jl Tammauni Pue Ballung No. 1 Kecamatan Tobadak, Kamis (28/4/2022).
SK tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Amin Jasa di dampingi Sekretaris Daerah, Askary Anwar dan kepala BKPP, Ishaq Yunus.
“Saya ingatkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi capaian kinerja tiap tahunnya,” kata Amin Jasa.
Dikatakannya, capaian kinerja akan di evaluasi setiap tahun berdasarkan penandatanganan perjanjian kerja.
Ia menegaskan bagi PPPK tidak dapat memenuhi target capaian kinerja berdasarkan perjanjian terancam diberhentikan.
“Bagi yang tidak memenuhi target capaian kinerja berdasarkan perjanjian kerja yang ditetapkan, pembina kepegawaian dapat memberhentikan saudara sebagai PPPK,” ungkap Amin Jasa.
Ia juga mengatakan dengan diangkatnya PPPK ini mereka akan mendapatkan hak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Dapat gaji, tunjangan dan pemgembangan kompetensi,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada para PPPK guru dapat bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggung jawab.
“Tunjukan kinerja yang baik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja sebagai pelayan publik,” tandasnya.(*)