Argariawan Tamsil: Menjaga Bahasa Mamuju Sama Dengan Menjaga Akar Budaya di Tengah Arus Modernisasi

2

Mamuju, Mandarpos.com – Pelestarian bahasa daerah kembali menjadi perhatian di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi digital.

Akademisi sekaligus pemerhati budaya, Argariawan Tamsil, menilai bahasa Mamuju merupakan identitas kultural yang harus dijaga agar tidak hilang ditelan zaman.

Dalam pandangannya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga warisan budaya yang menghubungkan generasi hari ini dengan akar sejarah dan identitas leluhur. Ia menegaskan bahwa penggunaan bahasa daerah yang semakin berkurang dapat menyebabkan keterputusan hubungan historis masyarakat dengan budayanya sendiri.

“Ketika generasi muda sudah jarang menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, sementara para penutur lama mulai berkurang, maka perlahan bahasa itu akan mengalami pergeseran bahkan bisa hilang,” tulisnya dalam refleksi budaya yang disampaikan kepada publik.

Argariawan mengamati, penggunaan bahasa Mamuju kini semakin jarang terdengar, khususnya di wilayah perkotaan. Menurutnya, sebagian masyarakat hanya mengenal beberapa ungkapan sederhana, sementara banyak kosa kata asli mulai terlupakan.Ia mencontohkan beberapa kosa kata yang kini mulai jarang digunakan, seperti kata “kalingulu” yang berarti bantal dalam bahasa Mamuju, “sappattiara” untuk seratus, serta “korongtiga” yang berarti pelita. Sementara dalam dialek Tapalang, dikenal istilah seperti “paqdisang”, “sangatus”, dan “paqjannangang”.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh mobilitas sosial, kontak antarbahasa, serta dominasi bahasa modern dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju menjadi ruang pertemuan berbagai etnis dan budaya, sehingga kontak bahasa terjadi secara alami.

Namun di sisi lain, ia menilai situasi tersebut membuat bahasa lokal berada dalam posisi rentan. Anak-anak saat ini lebih akrab dengan bahasa media sosial, bahasa sekolah, dan konten digital dibanding bahasa ibu mereka sendiri.

“Kita boleh mengaku berasal dari suatu daerah, tetapi ketika kita tidak lagi mengenal bahasa daerah sendiri, maka ada sesuatu yang perlahan terputus dari akar budaya kita,” ujarnya, mengutip pandangan ahli sosiolinguistik.
Ia juga mengaku memiliki keresahan yang sama sebagai orang tua. Menurutnya, anak-anak saat ini lebih mudah menyerap bahasa dari tontonan digital dibanding bahasa daerah di lingkungan keluarga. Karena itu, ia berupaya memperkenalkan bahasa Mamuju Mandar dan Tapalang kepada anaknya secara perlahan sebagai bagian dari menjaga identitas budaya keluarga.

Dalam kajian sosiolinguistik, kondisi tersebut dikenal sebagai language shift atau pergeseran bahasa, yakni ketika suatu komunitas secara perlahan meninggalkan bahasa lama dan beralih menggunakan bahasa baru dalam kehidupan sosialnya.

Argariawan menilai langkah pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan bahasa Mamuju melalui slogan budaya merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa lokal. Namun menurutnya, langkah tersebut perlu diikuti dengan program nyata, seperti penguatan muatan lokal di sekolah, ruang kreatif budaya, hingga penggunaan bahasa daerah dalam aktivitas publik.

Lanjut Arga,Ia pun mengajak generasi muda untuk bangga menggunakan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Mamuju.
“Kalau bukan kita yang menjaga bahasa daerah kita sendiri, maka siapa lagi?” ungkap Arga

Diketahui jika saat ini Bahasa Mamuju resmi dimasukkan sebagai muatan lokal (mulok) dalam kurikulum pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. **