Diduga Lakukan KDRT, Pria di Mamuju Resmi Jadi Tersangka

461
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP jamaluddin, bersama Kasi Humas Ipda Herman Basir.

Mamuju, MandarPos.com – Seorang pria bernama Fadli yang tak lain teman dekat seorang dokter di Mamuju, resmi menjadi tersangka dan saat ini sudah menjalani penahanan di Mapolresta Mamuju. Senin sore 17/10/23.

Pria bernama Fadli itu menjadi terlapor oleh istrinya sendiri atas nama Hamdiah di Polresta Mamuju, atas kasus dugaan KDRT dan perzinahan.

Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin kepada wartawan mengatakan, terkuaknya kasus ini setelah istrinya membongkar kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat terjadi dugaan perselingkuhan.

“ Gegara adanya dugaan perselingkuhan sehingga terjadi KDRT, dan itu salah satu sebab. Makanya istrinya melaporkan suaminya kasus KDRT nya, “ kata Jamaluddin.

Masih mantan Kasat Narkoba itu, mengaku kasus ini setelah dilakukan gelar perkara serta dua alat bukti yang dimiliki Polisi. terlapor inisial F resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“ Iya sudah jadi tersangka inisial Fadli dan kami sudah tahan. Ini atas laporan yang dilayangkan istrinya Hamdiah atas kasus dugaan KDRT dan perzinahan, “ ujarnya.

Seperti diketahui, seorang perempuan atas nama Hamdiah melaporkan suaminya inisial Fadli. Pria Fadli diduga melakukan KDRT terhadap istrinya di rumah salah seorang dokter yang tak lain teman suaminya. Tidak ingin dirinya menjadi korban kekerasan, istri sah pelaku akhirnya melayangkan laporan di Mapolresta Mamuju. Senin 18 September 2023.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini