
Mamuju, MandarPos.com – Seleksi CPNS tahun 2025 kembali hangat diperbicarakan.
Pasalnya, seleksi CPNS tahun 2025 dipastikan akan dibuka kembali.
Di era presiden Prabowo ini, banyak terbentuk kementerian-kementerian baru.
Tentunya, hal ini menjadi kabar yang baik bagi calon pelamar CPNS 2025.
Karena dengan adanya Kementerian baru, formasi yang dibuka akan semakin beragam.
Namun, bagi calon pelamar CPNS 2025, wajib untuk mengetahui 8 tahapan penting seleksi ini.
Menpan RB, melalui Permenpan RB nomor 6/2024, telah mengatur terkait dengan 8 tahapan seleksi CPNS.
Dikutip dari Klikpendidikan.id, Berikut adalah informasi selengkapnya, Syarat Umum Pelamar CPNS
Selain memahami tahapan seleksi, calon pelamar juga harus memenuhi sejumlah syarat umum yang telah diatur dalam Pasal 23, antara lain:
-Berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar.
-Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
-Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, Polri, atau pegawai swasta.
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
-Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
-Sehat jasmani dan rohani, serta siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
8 Tahapan Seleksi CPNS
Berdasarkan Pasal 15 dalam peraturan Menpan RB tersebut, pengadaan CPNS dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
1.Perencanaan
Dalam tahapan ini Pemerintah menentukan kebutuhan serta jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS.
Penentuan formasi ini disesuaikan dengan kebutuhan instansi terkait.
2.Pengumuman Lowongan
Setelah jumlah formasi ditentukan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman formasi CPNS yang akan dibuka.
Pengumuman ini dilakukan melalui website SSCASN dan juga dari instansi terkait.
3.Pelamaran
Calon pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN dengan mengunggah dokumen sesuai ketentuan.
Setelah jumlah formasi ditentukan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman formasi CPNS yang akan dibuka.
Pengumuman ini dilakukan melalui website SSCASN dan juga dari instansi terkait.
4.Seleksi
Setelah pelamaran, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi.
Seleksi CPNS terdiri atas beberapa tahap, seperti Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
5.Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil dari setiap tahap seleksi akan diumumkan secara resmi melalui portal SSCASN.
6.Pengangkatan sebagai Calon PNS
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan diangkat sebagai Calon PNS (CPNS).
7.Masa Percobaan bagi Calon PNS.
CPNS akan menjalani masa percobaan atau pelatihan selama ± 1 tahun untuk dinilai kelayakannya menjadi PNS.
8.Pengangkatan CPNS menjadi PNS
Setelah lulus masa percobaan, CPNS akan diangkat menjadi PNS secara penuh.
Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
Pemerintah saat ini sedang fokus dalam penyelesaian seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Menpan RB mengungkapkan bahwa akan ada evaluasi setelah pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024 sebelum nantinya dibuka kembali untuk tahun 2025.
Jadi, jika kamu berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2025, pantau terus informasi terupdate!
Jangan sampai tertinggal untuk setiap tahapan dalam seleksi.
Semangat para pejuang CPNS 2025!***