DPRD Sulbar Dorong Transparansi Dana Kegiatan Sandeq Race

149

Mamuju, MandarPos.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar sekaligus Sekertaris Fraksi Partai Nasdem Sulawesi Barat, Hatta Kainang mendorong pengunaan anggaran pelaksanaan sandeq race secara transparan.

“ kita mensupport pelaksanaan sandeq race, tapi disisi lain kami berharap transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari bantuan, hibah yang muaranya akan tercatat dalam pos pendapatan daerah sulbar, dalam sub pendapatan lain lain,” terang Hatta Kainang, Jumat, 26 Juli 2022.

Dia mengatakan bahwa pencatatan dalam APBD sesuai dengan pendapatan daerah yang sah diatur dalam Pasal 295 UU 23/2014 yang menerangkan bahwa:

  1. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 ayat (1) huruf c merupakan seluruh pendapatan Daerah selain pendapatan asli Daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Daerah yang lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

“ Bantuan gempa saja tercatat dalan APBD, maka bantuan dari pelaksanaan sandeq juga harus tercatat mumpung DPRD Sulbar membahas APBD Perubahan,”tegas Hatta

Festival Sandeq akan berlayar ke IKN (Ibu Kota Negara) Kalimantan Timur mulai tanggal 31 Agustus sampai 9 September 2022. Rute yang di lalui, mulai di Pelabuhan Silopo, Kabupaten Polewali Mandar kemudian menuju Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju. Selanjutnya dari Mamuju akan menyebrang ke pulau Ambo – Salissingan – Pantai Manggar Kalimantan Timur (Kaltim) dan Balikpapan Superblok (BSB)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini