DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kota Pare-Pare

305

Mamuju, Mandarpos.com — DPRD Sulbar terima kunjungan kerja Anggota DPRD kota Pare-Pare pare dalam rangka konsultasi penyusunan draft pembuatan RANPERDA tentang perlindungan kawasan pertanian pangan yang  berkelanjutan, di kota Pare-Pare. Pertemuan tersebut berlansung di kantor sementara DPRD Sulbar, yang di pimpin langsung  ketua bapak Ibrahim Suanda selaku ketua pansus RANPERDA kota Pare-Pare. Kamis , 15 April 2021.

“Kunjungan tersebut di tersebut di terima lansung ketua pansus RANPERDA DPRD Sulbar   Hatta Kainang, SH. , serta hadir pula Anggota pansus DR. Syahril Hamdani dan ketua  DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi SE. M.Si.
      
Lanjut Ketua pansus DPRD kota  Pare-Pare Ibrahim Suanda, mengharapkan bahwa dalam penyusunan RANPERDA ini melakukan monitoring dengan DPRD Sulbar soal seperti apa penyusunan peta kawasan pertanian yang harus di jaga melalui Perda menanggapi hal tersebut,  ketua pansus RANPERDA DPRD Sulbar   Hatta Kainang, SH.
Menjelaskan jika saat ini itu kita berpacu pada UUD RT/RW

Ditemui usai pertemuan tersebut Ibrahim Suanda melalui kajian ini perda yang nantinya
tidak akan  menbebani masyarakat tetapi bisa menbantu masyarakat itu sendiri, karena di peraturan ini akan termuat  insentif pemberian kepada petani khususnya bagi petani yang berada di daerah zona F2B tersebut. Sehingga dengan  adanya PERDA ini kita harus genjot terus karena di era globalisasi ini, proses ketahanan pangan itu kita harus jaga, demi kelansungan masyarakat.

Itulah makanya RANPERDA ini sangat di respon Sulbar. Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi mengapresiasi  anggota pansus kota Pare-Pare pare dalam rangka penyusunan  RANPERDA tersebut, sehingga dlm penyusunan tersebut jangan menbebani masyarakat terhadap peraturan yg ada. Justru hadirnya  perda ini bisa menberikan kelonggaran dan kesejakteraan masyarakat itu sendiri.

Sumber:
( humas )

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini