Gugus Tugas Pemilu Dibentuk: Bawaslu, KPU, dan KPID Sulbar Bersinergi dalam Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye

51

Mamuju, Sulawesi Barat – Bawaslu Sulawesi Barat, KPU Sulawesi Barat, dan KPID Sulawesi Barat telah membentuk gugus tugas untuk mengawasi dan memantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam pemilu tahun 2024. Tujuan utama pembentukan gugus tugas ini adalah untuk meminimalisir penyebaran berita yang dapat memecah belah dan memastikan proses Pemilu berjalan dengan lancar. Rabu, 24 Januari 2024

Penandatanganan keputusan bersama untuk pembentukan gugus tugas ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, dan Ketua KPID Sulbar, Mu’min, di kantor Bawaslu Sulbar Mamuju.

Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, menyampaikan terima kasih atas komitmen dari Bawaslu, KPU, dan KPID Sulbar dalam upaya bersama meminimalisir penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA dalam pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Hamrana Hakim, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan pentingnya kerjasama antara Bawaslu, KPU, dan KPID dalam mengawasi dan memantau konten pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye untuk menghindari keributan dan kegaduhan yang disebabkan oleh pemberitaan yang tidak tepat.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, menyambut baik terbentuknya gugus tugas ini sebagai bagian dari upaya mengawal proses pemilu dengan baik. Ia menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Bawaslu dan KPID dalam menjaga kelancaran tahapan pemilu.

Mu’min, Ketua KPID Sulbar, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan keputusan bersama ini. Dia berharap koordinasi yang terjalin antara Bawaslu, KPU, dan KPID Sulbar menjadi sesuatu yang istimewa dalam mengawal pemilu ke depan.

Turut hadir dalam acara penandatanganan keputusan bersama ini antara lain Komisioner KPU Sulawesi Barat, Budiman Imran dan Elmansyah, serta Komisioner KPID Sulbar, Nur Ali, Firman Getaran, Sarinah, Naluria Islami, dan Hadrah.

Dengan terbentuknya gugus tugas ini, diharapkan pengawasan dan pemantauan terhadap konten pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dapat dilakukan secara efektif guna memastikan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan tidak terpolarisasi. **

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini