
Mamuju, Mandarpos.com – Komisi II DPRD Provinsi Sulbar melakukan Rapat Pemilihan Ketua komisi, pemilihan ketua komisi ini sebagai bentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan DPRD Sulbar masa jabatan 2024-2029.
Rapat tersebut yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya yang berlangsung di Ruang Komisi II Lantai 3 Sekretariat DPRD Sulbar, Jln. Pattana Endeng, Rangas – Mamuju, Selasa 5 November 2024.
Rapat pemilihan ketua komisi II beserta wakil ketua dan sekertaris, Munandar selaku pimpinan Rapat sebelum di langsungkan penentuan pimpinan komisi II memberikan masukan terhadap anggota komisi II yang hadir dalam penentuan (AKD) Dewan yang akan menentukan ketua komisi serta wakil ketua dan sekertaris tata cara yang akan di lakukan dalam memilih ketua komisi II DPRD Sulbar.
“Jadi opsi apa yang kita akan pakai untuk menentukan AKD ini khususnya untuk penentuan ketua komisi II, apakah dengan cara Mufakat ataukah dengan cara Demokrasi”
“Jika dengan cara Demokrasi itu dengan cara menulis nama kedalam kertas siapa calon yang yang akan di pilih jadi ketua atau dengan cara mufakat atau musyawarah.” jelas Munandar
Menanggapi usulan pimpinan rapat terkait tata cara penentuan pimpinan komisi II M. Khalil Gibran, bersama Drs. H. Habsi Wahid, mengusulkan pemilihan ketua komisi dilakukan dengan cara Mufakat hingga beberapa anggota dewan yang hadir mendorong H. Syarifuddin dari Fraksi Gerindra untuk menjadi Ketua Komisi II dan Wakil Ketua : Dra. H. Jumiati Andi Mahmud dan Sekretaris : Ary Iftikhar Shihab (Fraksi Nasdem) setelah forum pengusulan ketua komisi di anggap Kuorum memenuhi syarat penentuan Pimpinan Rapat menyepakati usulan penentuan ketua komisi kemudian di lanjutkan dengan menandatangani berita acara oleh peserta rapat. bersama pimpinan rapat.
Di akhir rapat penentuan ketua komisi II Munandar berharap agar Komisi II dapat memperkuat peran DPRD Sulbar dalam mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah memastikan berpihak pada rakyat.
“Kita berharap agar pimpinan komisi II yang baru dapat mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, bersinergi baik dengan pemerintah daerah memastikan kebijakan pemerintah berpihak dan berdampak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui sebelum anggota DPRD Sulbar memasuki ruang Komisi untuk penentuan ketua komisi dan wakil ketua, serta sekertaris di empat komisi yang ada di DPRD Provinsi Sulbar sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sulbar. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat terlebih dahulu melakukan rapat paripurna DPRD Sulbar yang di pimpin langsung Ketua DPRD provinsi Sulbar Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, ,di dampingi wakil ketua DPRD Sulbar Dr.Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan H. Abdul Halim. (Jo/Ir)
