Jabat Ketua Komisi III, Muslim Fattah Dorong Akselarasi Pembangunan Pasca Gempa

245

Jabat Ketua Komisi III, Muslim Fattah Dorong Akselarasi Pembangunan Pasca Gempa

Mamuju, Mandarpos.com – Setelah menggelar musyawarah di internal komisi III DPRD Sulbar, ahirnya disepkati politisi partai Golkar Andi Muslim Fattah menjadi ketua komisi menggantikan ketua lama Rayu.

Pergantian pimpinan di komisi III ini dalam rangka memaksimalkan fungsi dan tugas DPRD Sulbar dalam rangka melakukan pengawasan khususnya pasca gempa yang melanda Mamuju dan Majene.

Ketua komisi III DPRD Sulbar Muslim Fattah mendesak pemerintah pusat dan mendorong pemerintah daerah agar dapat mengakselarasi atau percepatan pembangunan pasca gempa bumi. Anggota DPRD Sulbar asal Polman itu juga menjelaskan agar instansi terkait sedapat mungkin menghindari tumpang tindih data sehingga kordinasi harus terus dilakukan.

“Kita berharap pembangunan kembali gedung atau kantor milik pemerintah dan rumah masyarakat yang roboh dapat segera dilakukan. Rekonstruksi dan rehabilitasi harus segera dilakukan.Sulbar harus segera bangkit.”kata Muslim saat mengikuti rapat pansus Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di Sulbar yang berlangsung di tenda plataran gedung DPRD Sulbar, Senin (15/2/2021).

Suasana rapat Pansus
Politisi senior partai Golkar itu mengatakan selain mendorong Pemprov Sulbar lewat pansus, pihaknya juga akan segera mengagendakan rapat komisi bersama OPD terkait untuk dapat menggali lebih jauh apa-apa yang yang telah dan akan dilakukan.

“kita juga sudah mengagendakan untuk turun lansung ke lapangan melihat kondisi rill. Setelah itu baru kita agendakan rapat di komisi,” kata Muslim.

Rapat pansus DPRD Sulbar itu dipimpin ketua pansus Sukri Umar, dihadiri sejumlah instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Balai Besar Pelaksana Jalan dan Jembatan, serta Pemkab Mamuju dan Pemkab Majene. Pansus menggali apa yang telah dan akan dilkaukan OPD terkait di Pemprov.Sulbar, pihak Balai Jalan dan Jambatan serta Pemda Mamuju dan Majene. Adv

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini