Mamuju, MandarPos.com – Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar Musra Awaluddin di Dampingi Dua Kasubangnya Sahring Salatung dan Abdul Rauf bersama staf dari biro hukum Afrisal Pemerintah Provinsi Sulbar Terima Kunjungan Kerja Dari Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah. Jum’at, 09 September 2022.
Rombongan yang di pimpin langsung Luly Afiyanti,SH,MH yang menjabat sebagai kepala Sub. Bagian Rancangan Perda Pada sekretariat DPRD Sulteng ini banyak membahas mengenai mekanisme Pembentukan Perda yang mengatur BUMD pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat saat ini.
Luly Afiyanti, menyampaikan “Jadi inti dari materi kunjungan
Kami dari DPRD Sulawesi Tengah hari ini ke DPRD Sulbar itu kami melakukan konsultasi terkait pembentukan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di mana kalau di sulbar ini perda-perda Tentang Pembentukan BUMD itu sudah penyesuaian dengan PP no 54 tahun 2017
“Karena sebagian besar pembentukan Perda BUMD kami di Sulawesi tengah itu sudah lama di perkirakan di bawa tahun 80
“Nah Sehingga di Sulbar inilah kami melakukan konsultasi tentang bagai mana pentingnya pembentukan ini karena betul-betul perda dari Sulbar ini itu rata-rata dari 2018 sudah penyesuaian dan insya allah kami banyak mengambil manfaat atas hasil dari konsultasi kami di DPRD Provinsi Sulbar hari ini” tutupnya
“Lanjut Afiyanti dan saya sangat berterimakasih kepada Kabag Persidangan Musra Awaluddin dan Tetap akan kita lakukan
Kerja sama yang baik nanti untuk saling tukar-menukar informasi nanti.