MAMUJU, Mandarpos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan dalam waktu dekat ini, tepatnya 19 April 2021 akan bertandang ke Provinsi Sulawesi Barat, dengan agenda melaksanakan pertemuan dengan pihak perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang ada di Prov. Sulbar.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, H. Abd Waris Bestari membenarkan akan kedatangan KPK di Sulbar dengan agenda pertemuan dengan pihak perusahaan.
“Iya, jadi KPK ada kegiatan satu peta, itu percepatan kebijakan satu peta”, kata H. Abd Waris Bestari kepada BN saat dikonfirmasi terkait kedatangan KPK di Sulbar, yang ditemui diruang kerjanya. Kamis (1/4/21).
“Mudah-mudahan nanti ketika dilakukan pertemuan, kalau tidak salah jadwal yang terakhir saya dapat mungkin sebelum tanggal 20 (april 2021)”, ucap saat ditanya waktu persisnya KPK bertandang ke Sulbar.
Abd Waris menjelaskan kedatangan KPK di Sulbar terkait dengan kelengkapan dokumen perusahaan, seperti dokumen Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan perkebunan kelapa sawit.
“Ini, kita diharapkan bahwa para perusahaan yang ada di Sulawesi Barat itu bisa melengkapi peta-peta seperti HGU, kemudian peta izin usaha perkebunan”, jelas Abd Waris.
“Ini artinya apa supaya jelas jangan ada perusahaan petanya tumpang tindih antara yang satu dengan yang lainnya termasuk juga izin-izin perkebunan kelapa sawit”, lanjut dijelaskannya.
Terkait dokumen HGU dan izin perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit yang ada di Prov. Sulbar, Abd Waris menyampaikan bahwa sebanyak 17 perusahaan yang mengeluarkan izin, pihaknya mengetahui dari kompilasi data pada Dinas Perkebunan Prov. Sulbar, saat ini hanya PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL) yang dokumennya lengkap.
“Kalau jumlah yang pernah kasi keluar izin itu, ada kurang lebih 17, tapi yang berjalan itu kurang lebih 12 atau 13”, kata Abd Waris.
Yang masuk kompilasi data, yang lengkap (dokumen perusahaan) itu Mamuju, satu perusahaan yang di tommo (kecamatan tommo, kabupaten Mamuju Sulbar) PT. MUL. Sampai kepasangkayu belum”, jelas Abd Waris saat ditanya jumlah perusahaan yang di ketahui pihaknya memiliki kelengkapan dokumen.
Abd Waris menyampaikan, kelengkapan dokumen perusahaan itu pasti ada, untuk itu dalam agenda pertemuan yang akan dilaksanakan, pihak perusahaan diharapkan melengkapi dokumen.
“Mudah-mudahan kalau mereka (pihak perusahaan) datang, tidak ada lagi untuk tidak melengkapi._ Apa mungkin awalnya beroprasi lengkap, tiba-tiba sekarang tidak? Pasti ada”, ucap Abd Waris dalam ruang kerjanya yang tampak sejuk.
“Staf kami sudah meminta data itu, selalu mereka katakan bahwa ada di kantor pusat”, ungkap Abd Waris saat ditanya apakah pihaknya pernah melihat kelengkapan dokumen dari perusahaan. (***)